POSKOTA.CO.ID - Silahkan cek syarat penerima bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 yang tercantum di bawah ini.
Untuk mendapatkan dana bansos PIP, tentunya siswa harus terdaftar sebagai penerima bansos. Sebelum mendaftar, pastikan Anda sesuai dengan syarat penerima bansos PIP.
Bansos PIP ini menjadi salah satu Bansos yang diberikan kepada siswa dari keluarga tidak mampu yang memiliki keinginan untuk terus mengenyam pendidikan.
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PIP 2025, Siapkan NISN dan NIK
Dana bansos PIP ini pun diberikan tiga tahap dalam satu tahun dengan jumlah nominal dana yang diberikan berbeda-beda. Berikut adalah Noni Al dana yang didapatkan oleh penerima PIP.
- Siswa SD: Rp225.000 hingga Rp450.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 hingga Rp750.000 per tahap
- Siswa SMA/SMK: Rp900.000 hingga Rp1.800.000 per tahap
Bagi Anda yang mau mendapatkan dana bansos PIP, tentunya bisa cek dulu syarat penerima bansos, seperti yang tercantum berikut ini.
Syarat penerima Bansos PIP
Inilah berbagai syarat yang harus dipenuhi siswa jika mau terdaftar sebagai penerima bansos.
- Terdaftar sebagai siswa di sekolah formal (SD, SMP, SMA) atau lembaga nonformal seperti PKBM dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
- Berasal dari keluarga kurang mampu yang terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Siswa yatim piatu, penyandang disabilitas, atau korban bencana alam atau usibah juga berhak menerima bantuan.
- Data siswa sudah terdaftar di Dapodik melalui sekolah masing-masing.
Demikian syarat penerima bansos PIP, Pastikan Anda sesuai dengan syarat-syarat di atas, kalau mau terdata sebagai penerima bansos.
Disclaimer: Tidak semua yang terdaftar di dapodik bisa mendapatkan dana bansos. Hanya siswa dengan kriteria tertentu yang bisa mendapatkan dana bansos.