POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali memberikan kabar gembira bagi penerima bantuan sosial melalui Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pada Januari 2025, dana Bansos BPNT Tahap 1 senilai Rp.200.000 sudah mulai dicairkan untuk masyarakat yang memenuhi syarat.
Penerima manfaat yang terdaftar berdasarkan NIK KTP dapat langsung menerima saldo tersebut melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terdaftar.
Dalam artikel ini, Poskota akan memberikan informasi lengkap mengenai Bansos BPNT Tahap 1 Januari 2025, cara pencairan dana, serta syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi agar Anda bisa mendapatkan bantuan ini.
Apa Itu Bansos BPNT?
Bansos BPNT adalah program yang memberikan bantuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk membeli kebutuhan pangan melalui aplikasi e-wallet atau kartu sembako yang dapat digunakan untuk membeli bahan pokok di toko atau pedagang yang bekerja sama dengan pemerintah.
Program bansos Kemensos satu ini bertujuan untuk memastikan setiap keluarga mendapatkan akses pangan yang cukup dan berkualitas.
Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 1 Januari 2025 Siap Ditransfer
Untuk keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar, saldo sebesar Rp.200.000 dari BPNT tahap pertama tahun 2025 siap untuk ditransfer ke rekening atau aplikasi yang terdaftar sesuai dengan NIK KTP penerima.
Proses transfer ini akan dimulai pada awal bulan Januari 2025. Pastikan Anda memeriksa aplikasi atau rekening yang terdaftar untuk memastikan saldo bantuan dapat digunakan.
Siapa yang Berhak Menerima Bansos BPNT?
Penerima Bantuan Sosial Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 1 adalah warga negara Indonesia (WNI) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kini dikenal dengan nama Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) Kemensos.
Beberapa kriteria yang dipertimbangkan untuk menentukan penerima manfaat di antaranya adalah:
- Sudah terdaftar dan divalidasi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang valid setelah proses verifikasi untuk memastikan status KPM.
- Tidak tergolong dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD yang tidak memenuhi syarat.
Cek Status Penerimaan Bansos BPNT
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima Bansos BPNT Tahap 1 Januari 2025, Anda dapat melakukan pengecekan status penerimaan bantuan dengan menggunakan NIK KTP.
Caranya sangat mudah, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat dan dapat segera menerima bantuan sosial tersebut.
- Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi tempat tinggal kamu.
- Pilih kabupaten atau kota yang sesuai dengan KTP kamu.
- Pilih desa atau kelurahan tempat tinggal kamu.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Ketik kode verifikasi yang terdiri dari empat huruf yang tertera pada kotak.
- Jika kode kurang jelas, klik ikon panah untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol "Cari Data".
- Jika NIK KTP dan nama kamu terdaftar, informasi tentang penerima manfaat akan muncul berdasarkan data yang dimasukkan.
Bansos BPNT hadir sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang berjuang di tengah keterbatasan ekonomi.
Melalui program ini, diharapkan tidak ada lagi keluarga yang kesulitan memperoleh kebutuhan pangan, sehingga cita-cita untuk mengurangi kemiskinan dan memastikan kesejahteraan bersama dapat terwujud.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.