NIK eKTP dan KK Anda Tercantum di Data Penerima Saldo Dana Bansos Rp200.000 BPNT Tahap 1 Tahun 2025? Silakan Cek Faktanya!

Senin 06 Jan 2025, 12:45 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos BPNT. (Sumber: Pixabay/EmAji)

Ilustrasi saldo dana bansos BPNT. (Sumber: Pixabay/EmAji)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyelenggarakan penyaluran saldo dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada 2025 kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sejumlah pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) dan Kartu Keluarga (KK) tentu akan mendapatkan BPNT tersebut.

Dilansir dari  kanal YouTube INFO BANSOS, Kementerian Sosial (Kemensos) tidak lagi mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menentukan penerima BPNT 2025, melainkan lewat Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

DTSE merupakan basis data terpadu yang menggabungkan data dari berbagai sektor mulai dari kementerian hingga pemerintah yang akan dijadikan acuan agar penyaluran bansos. Namun data ini masih digodok oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga: Cek Syarat untuk Dapat Dana Bansos BPNT Rp400.000, Pemilik NIK KTP Wajib Tahu!

Kendati demikian DTSE bersifat dinamis sehingga akan mengalami oembaharuan secara berkala sehingga bansos dibefikan tepat sasaran untuk setiap penyalurannya.

Lantas, siapa penerima dan kapan bansos BPNT tahap 1 tahun 2025 dicairkan? Simak fakta selengkapnya berikut ini.

Penerima Saldo Dana Bansos BPNT

Mengingat DTSE belum resmi diterbitkan, maka belum ada nama-nama penerima bansos BPNT tahap 1 tahun 2025.

Mengutip kanal YouTube Naura Vlog, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul menjelaskan bahwa tidak semua pemilik NIK eKTP dan KK yang tercantum sebagai KPM pada tahun lalu di DTKS dapat menerima BPNT kembali pada 2025.

Baca Juga: Cek Syarat untuk Dapat Dana Bansos BPNT Rp400.000, Pemilik NIK KTP Wajib Tahu!

Tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa Anda yang pernah terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos BPNT akan menerimanya kembali pada tahun ini.

Berita Terkait

News Update