POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kini kembali menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial yang akan mulai cair pada Senin, 6 Januari 2025. Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) alokasi bulan Januari tahap 1 2025 tengah dalam proses pelaksanaan.
Bagi para pemilik Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dengan kriteria tertentu, sejumlah bantuan telah disiapkan untuk meringankan beban kebutuhan hidup. Simak informasi berikut agar tidak salah paham dalam memahami detail penyaluran bantuan tersebut.
Pencairan dana bansos akan segera dilakukan, dan dana tersebut akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank-bank milik negara, seperti BNI, BRI dan Bank Mandiri.
Bantuan sebesar Rp600.000 ditujukan untuk KPM dengan komponen lansia dan penyandang disabilitas berat yang telah tervalidasi oleh pemerintah dalam penyaluran tahap kesatu untuk bulan Januari 2025.
Penerima manfaat dapat memeriksa status pencairan bantuan mereka dengan mengakses laman resmi cekbansos Kemensos, menggunakan data wilayah, nama lengkap, dan NIK yang tertera di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Program Keluarga Harapan atau PKH adalah salah satu inisiatif program bantuan sosial yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan dengan memberikan bantuan tunai bersyarat.
PKH dirancang untuk membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan, serta mendorong mereka untuk memanfaatkan layanan sosial yang tersedia.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, terutama yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Dilansir dari channel YouTube 'Kabar Bansos' terkait informasi terkini penyaluran bantuan sosial dari pemerintah. Bantuan sosial pertama yang siap dicairkan adalah diskon listrik sebesar 50%.
Program ini berlaku mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025. Para pengguna token listrik bisa merasakan manfaatnya dengan mendapatkan KWH senilai dua kali lipat dari harga pembelian. Diskon ini juga berlaku untuk pengguna listrik prabayar dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA.
Bantuan kedua adalah makanan bergizi gratis bagi siswa sekolah dasar dan madrasah. Makanan tersebut akan langsung diantarkan ke sekolah sebagai upaya memenuhi kebutuhan gizi anak-anak.
Selanjutnya, pemerintah akan mencairkan kembali bantuan beras 10 kg untuk 16 juta penerima. Penyaluran bantuan ini dijadwalkan berlangsung pada Januari dan Februari 2025.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga dipastikan cair sebesar Rp200.000 per bulan. Mulai bulan Januari 2025, penyaluran BPNT akan dilakukan setiap bulan, memberikan manfaat lebih merata kepada 18,8 juta KPM.
Selain itu, Program Keluarga Harapan (PKH) akan dicairkan lebih awal di Januari 2025. PKH biasanya disalurkan setiap dua hingga tiga bulan, namun kali ini pencairan dipercepat. Berikut rincian nominal bantuan PKH untuk berbagai kategori:
- Balita (0-6 tahun): Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 setiap tiga bulan.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tiga bulan.
- Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 setiap tiga bulan.
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 setiap tiga bulan.
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. Selamat bagi penerima bantuan dan tetap pantau informasi terbaru untuk kabar lebih lanjut. Terima kasih.
Baca Juga: 2 Bansos Subsidi Pemerintah Telah Disalurkan Sejak Awal Januari 2025, Cek Info Lengkapnya di Sini
Syarat Penerima Bansos PKH
Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.
3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
- Lansia (60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas berat.
4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.
5. Belum Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Baca Juga: Cek Bansos Kemensos Pakai Data KTP Lewat Website cekbansos.kemensos.go.id
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH
Pencairan bansos reguler telah dalam proses pelaksanaan, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka Laman Resmi
Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.
2. Isi Data Lokasi
Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:
- Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
- Kabupaten/Kota: Masukkan nama kabupaten atau kota sesuai KTP.
- Kecamatan: Pilih kecamatan yang sesuai dengan alamat Anda.
- Desa/Kelurahan: Masukkan nama desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.
Data lokasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa sistem dapat mencari informasi penerima bantuan sesuai wilayah Anda.
3. Isi Nama Lengkap
Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.
4. Isi Captcha
Kode captcha ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan agar sistem tidak disalahgunakan. Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.
5. Cari Data
Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.
6. Hasil
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.
Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Baca Juga: Cek Nominal Golongan Bansos PKH yang Akan Dicairkan ke KPM
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Dengan menggunakan situs resmi Cekbansos, masyarakat dapat mengetahui dengan cepat apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat dan jenis bantuan yang akan diterima.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.