POSKOTA.CO.ID - Dalam program bantuan sosial PKH terdapat beberapa golongan Keluarga Penerima Manfat (KPM) yang menentukan berapa besaran bantuan yang akan cair.
Setiap KPM yang terdaftar pada bantuan sosial PKH, telah ditentukan akan masuk ke golongan apa sehingga nominal pencairannya akan disesuaikan.
Mengutip dari kemensos.go.id, terdapat total 8 golongan, yaitu ibu hamil, anak usia dini, lanjut usia, penyandang disabilitas, siswa SD, SMP, SMA, dan korban pelanggaran HAM.
Kemudian, proses penyaluran bantuan ini terdiri dari dua alokasi dalam setiap tahunnya, alokasi dua bulan dan tiga bulan.
Baca Juga: Cara Cek NIK e-KTP yang Terdaftar dalam Program Bansos dari Kemensos Tanpa Ribet, Cukup Pakai Hp!
Rincian Dana Bansos PKH
Berikut inilah rincian dana bantuan sosial PKH yang akan diberikan kepada KPM untuk alokasi dua bulan pencairan:
1. Ibu hamil
Komponen ibu hamil akan mendapatkan dana bantuan sosial sebesar Rp500.000 untuk alokasi dua bulan pencairan.
Baca Juga: Lagi Nunggu Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025? Cek Informasinya di Sini
2. Anak usia dini
Komponen anak usia dini akan mendapatkan dana bantuan sosial sebesar Rp500.000 untuk alokasi dua bulan pencairan