POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali akan menyalurkan saldo dana gratis Rp400.000 via bantuan sosial BPNT untuk periode penyaluran alokasi Januari-Februari 2025.
Program BPNT hadir dengan tujuan untuk dapat meringankan beban pengeluaran masyarakat miskin dalam mendapatkan kebutuhan pangan yang berkualitas.
KPM yang telah terdata di Data Tunggal Sosial Ekonomi akan menerima bantuan saldo dana sebesar Rp200.000 setiap bulan yang pencairannya dilakukan setiap dua bulan sekali dengan nominal Rp400.000.
Dilansir dari channel Youtube 'Gania Vlog' Saat ini beberapa KPM bahkan melaporkan bahwa saldo dana yang disalurkan pemerintah sudah berhasil masuk ke rekening KKS.
Kemudian, proses pencairan bantuan BPNT tahap 1 sudah dimulai dan akan disalurkan secara bertahap.
Untuk mengetahui status Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan BPNT tahap 1 di tahun 2025. Cek melalui laman resmi Kemensos di sini!
Baca Juga: Bansos Cair Mulai Januari 2025, Cek NIK KTP Peserta Bantuan Sosial dengan Cara Ini
Cek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025
- Buka halaman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan wilayah penerima manfaat seperti, provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.
- Isi nama lengkap sesuai dengan KTP
- Isi kode captcha yang tersedia
- Kemudian klik “Cari Data”
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Untuk status milik data penerima manfaat pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial atau SIKS-NG sudah mulai tunjukkan perubahan dan periode penyalurannya kini sudah mulai berubah menjadi Januari dan Februari.
Saldo dana dicairkan kepada KPM dengan menunggu Surat Perintah Membayar atau SPM dan perubahan status menjadi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Baca Juga: Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2025 Akan di Cairkan Per Bulan, Simak Rincian Terbaru!
Bantuan akan disalurkan ke rekening KKS melalui bank penyalur seperti BNI, BRI, BSI, dan Mandiri atau PT Pos Indonesia.
Untuk menjadi penerima bantuan BPNT, masyarakat wajib memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dengan rinciannya sebagai berikut.
- Sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Terdaftar resmi sebagai KPM di DTKS
- Berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu
Bantuan dari program BPNT 2024 dilakukan secara bertahap yang terbagi menjadi enam tahap yang masuk ke rekening KKS atau melalui kantor pos.
Proses Pencairan Dana Bantuan
KPM yang memiliki rekening KKS bisa menerima bantuan melalui Bank Himbara yang sudah bekerja sama seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.
Namun, untuk KPM yang belum memiliki rekening KKS, maka pencairan bisa dilakukan melalui kantor pos terdekat.