POSKOTA.CO.ID - KPM pemilik NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT 2025 bisa memverifikasi statusnya sekarang di laman kemensos.go.id. Cek di sini caranya sekarang!
Dikutip dari laman resmi ‘Indonesia.go.id’. Penyaluran BPNT 2025 ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dengan memenuhi kebutuhannya dalam bentuk pangan.
Saat ini penyaluran bantuan dari BPNT 2025 memasuki tahap penyaluran pertama di awal tahun alokasi Januari dan Februari.
Setiap keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 untuk satu kali tahap pencairan.
Bantuan ini langsung dikirimkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM di Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Untuk menjadi penerima BPNT 2025 ada beberapa syarat utama yang wajib diperhatikan sebelum mendaftar sebagai penerima manfaat.
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI) khusus kategori keluarga miskin
- Bukan PNS atau Pensiunan PNS, TNI atau Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
- Terdaftar resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
- NIK KTP dan KK terverifikasi di Disdukcapil
Masih dilansir dari situs indonesia.go.id. Verifikasi data dilakukan dengan mengacu pada data kependudukan yang sudah ada di Kemensos. Nantinya data KPM akan dicocokan dengan NIK dan alamat sesuai dengan tempat tinggal.
Setelah proses verifikasi data tersebut nantinya akan dilakukan verifikasi dan memastikan bahwa penerima sudah memenuhi perysaratan yang sudah ditentukan.
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT. penerima bantuan bisa dilakukan pengecekannya secara online melalui laman resmi Kemensos.go.id.