Simak empat syarat untuik dapat Bantuan Pangan Non Tunai Rp400.000 dari Pemerintah.(Poskota/Shandra Dwita)

EKONOMI

4 Syarat untuk Dapatkan Bantuan Pangan Non Tunai Rp400.000 dari Subsidi Pemerintah, Cek di Sini!

Senin 06 Jan 2025, 17:35 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah menyiapkan saldo dana bantuan pangan non tunai (BPNT) 2025 sebesar Rp400.000 untuk masyarakat yang memenuhi syarat.

Saldo dana bansos ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga yang membutuhkan. Namun, sebelum menerima bantuan, ada 4 syarat utama yang wajib dipenuhi. Penasaran apa saja syaratnya? Simak informasi lengkapnya di bawah ini!

Dana bansos BPNT tahap satu ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas jangkauan bansos kepada masyarakat.

Selain membantu daya beli, saldo dana gratis dari Pemerintah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup penerima.

Namun, untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran, pemerintah menetapkan berbagai kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima.

Baca Juga: Selamat! NIK e-KTP Anda Terverikasi sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai Tahap 6 2024, Cek Faktanya di Sini!

Bansos BPNT ini merupakan program bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga miskin dan rentan.

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi keluarga penerima manfaat (KPM). Simak informasinya di bawah sini!

Syarat Penerima Bansos BPNT 2025

1. Terdaftar di DTKS

NIK pada KTP dan KK keluarga penerima harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Terdata di SIKS-NG

Nama penerima wajib tercatat di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang dikelola oleh pemerintah daerah.

3. Lolos Verifikasi Rekening

Data penerima harus lolos verifikasi melalui SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan Standing Instruction di akun SIKS-NG.

4. Undangan Pencairan

Baca Juga: Selamat! NIK e-KTP Anda Terverikasi sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai Tahap 6 2024, Cek Faktanya di Sini!

KPM harus menerima undangan resmi dari kantor pos melalui perangkat desa untuk proses pencairan.

Jika salah satu syarat di atas tidak terpenuhi, maka KPM tidak akan terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bansos BPNT disalurkan setiap bulan dengan nominal Rp200.000, atau dua atau tiga bulan sekaligus.

Jadi jumlah bantuan yang diterima oleh KPM mencapai Rp400.000 hingga Rp600.000 per pencairan. Bagi Anda penerima bantuan, bisa mengecek informasinya di aplikasi cek Bansos.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT

Untuk memastikan Anda termasuk penerima dana bansos bantuan pangan pangan non tunai, Kemensos menyediakan layanan pengecekan secara online.

Anda bisa mengecek status penerima bansos ini dengan mudah melalui situs resmi Kemensos.

1. Kunjungi Situs Resmi

Pertama, akses ke situs cekbansos.kemensos.go.id di google, chrome, atau safari.

2. Isi Data Lokasi

Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai alamat Anda.

3. Masukkan Nama Sesuai KTP

Ketik nama lengkap sesuai KTP agar sistem bisa memvalidasi data Anda.

4. Masukkan Kode Captcha

Isi kode captcha yang ditampilkan untuk memastikan permintaan berasal dari pengguna asli.

5. Klik "Cari Data"

Baca Juga: Saldo Dana Bantuan Pangan Non Tunai Rp400.000 Diterima KPM dengan NIK KTP Terdaftar di DTKS, Uang Bansos Masuk KKS Bank Mandiri, Cek Informasi Lengkapnya

Kemudian, tekan tombol pencarian, dan tunggu hasilnya.

6. Lihat Hasil

Jika NIK KTP terdaftar, Anda akan melihat informasi lengkap mengenai status penerima dan rincian bantuan. Jika tidak, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Itu dia empat syarat yang harus dipenuhi agar bisa klaim saldo dana bansos BPNT 2025 sebesar Rp400.000 dari subsidi Pemerintah.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Tags:
saldo dana gratisBantuan Pangan Non Tunaidana bansosbantuan sosialsaldo dana bansosBPNT 2025syarat bansos BPNTKPM

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor