POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah menyiapkan saldo dana bantuan pangan non tunai (BPNT) 2025 sebesar Rp400.000 untuk masyarakat yang memenuhi syarat.
Saldo dana bansos ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga yang membutuhkan. Namun, sebelum menerima bantuan, ada 4 syarat utama yang wajib dipenuhi. Penasaran apa saja syaratnya? Simak informasi lengkapnya di bawah ini!
Dana bansos BPNT tahap satu ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas jangkauan bansos kepada masyarakat.
Selain membantu daya beli, saldo dana gratis dari Pemerintah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup penerima.
Namun, untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran, pemerintah menetapkan berbagai kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima.
Bansos BPNT ini merupakan program bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga miskin dan rentan.
Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi keluarga penerima manfaat (KPM). Simak informasinya di bawah sini!
Syarat Penerima Bansos BPNT 2025
1. Terdaftar di DTKS
NIK pada KTP dan KK keluarga penerima harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Terdata di SIKS-NG
Nama penerima wajib tercatat di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang dikelola oleh pemerintah daerah.
3. Lolos Verifikasi Rekening
Data penerima harus lolos verifikasi melalui SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan Standing Instruction di akun SIKS-NG.
4. Undangan Pencairan
KPM harus menerima undangan resmi dari kantor pos melalui perangkat desa untuk proses pencairan.
Jika salah satu syarat di atas tidak terpenuhi, maka KPM tidak akan terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bansos BPNT disalurkan setiap bulan dengan nominal Rp200.000, atau dua atau tiga bulan sekaligus.
Jadi jumlah bantuan yang diterima oleh KPM mencapai Rp400.000 hingga Rp600.000 per pencairan. Bagi Anda penerima bantuan, bisa mengecek informasinya di aplikasi cek Bansos.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Untuk memastikan Anda termasuk penerima dana bansos bantuan pangan pangan non tunai, Kemensos menyediakan layanan pengecekan secara online.
Anda bisa mengecek status penerima bansos ini dengan mudah melalui situs resmi Kemensos.
1. Kunjungi Situs Resmi
Pertama, akses ke situs cekbansos.kemensos.go.id di google, chrome, atau safari.
2. Isi Data Lokasi
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai alamat Anda.
3. Masukkan Nama Sesuai KTP
Ketik nama lengkap sesuai KTP agar sistem bisa memvalidasi data Anda.
4. Masukkan Kode Captcha
Isi kode captcha yang ditampilkan untuk memastikan permintaan berasal dari pengguna asli.
5. Klik "Cari Data"
Kemudian, tekan tombol pencarian, dan tunggu hasilnya.
6. Lihat Hasil
Jika NIK KTP terdaftar, Anda akan melihat informasi lengkap mengenai status penerima dan rincian bantuan. Jika tidak, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Itu dia empat syarat yang harus dipenuhi agar bisa klaim saldo dana bansos BPNT 2025 sebesar Rp400.000 dari subsidi Pemerintah.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.