POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 kini memasuki periode penyaluran terakhir.
Dana bantuan sosial (bansos) tersebut sudah mulai disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Bagi mereka yang memiliki rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Himpunan Negara (Himbara), bansos BPNT telah cair secara merata di berbagai daerah.
Pada pencairan bansos BPNT tahap 6 ini, sejumlah penerima manfaat di Kabupaten memperoleh dana bantuan senilai Rp400.000.
Saldo dana bansos tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan pangan KPM untuk alokasi periode November hingga Desember.
Adapun pencairan diperuntukkan bagi pemilik KKS lama dengan penarikan bantuan melalui bank Mandiri.
Iis, salah seorang warga Kampung Bojong, Desa Jatisari, Kecamatan Karangpawitan mengaku telah mendapatkan bansos BPNT ini.
Ia didampingi petugas mendatangi agen Anjungan Tunai Mandiri (ATM) terdekat untuk melakukan pengambilan dana bantuan sosial.
"Alhamdulillah, bansos untuk keluarga saya cair. Uangnya akan saya belanjakan untuk membeli beras dan bahan makanan lainnya," ujar Iis kepada Poskota, Rabu, 18 Desember 2024.
Selain Mandiri, bansos BPNT juga cair di KKS Bank Himbara lainnya. Seperti Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Tujuan dan Manfaat BPNT
BPNT bertujuan untuk membantu keluarga yang kesulitan secara ekonomi dengan menyediakan dana yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan.
Setiap keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima saldo dana bantuan yang bisa dipakai untuk membeli bahan pokok.
Seperti beras, telur, minyak goreng, daging, terigu, dan lainnya.
Setiap KPM yang terdaftar akan mendapatkan bantuan secara berkala.
Khusus penyaluran melalui KKS, biasanya diadakan setiap dua
bulan sekali.
Besaran bantuan untuk setiap tahap adalah Rp400.000, yang berarti dalam setahun total yang diterima bisa mencapai Rp2.400.000.
Syarat Daftar BPNT
Untuk bisa mendapatkan BPNT, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh calon penerima manfaat.
Salah satunya adalah terdaftar dalam DTKS yang dikelola Kemensos.
Selain itu, calon penerima harus mengajukan permohonan dengan menyertakan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK (Kartu Keluarga).
Pengajuan ini dapat dilakukan melalui pengurus RT/RW atau kantor desa/kelurahan setempat.
Setelah pengajuan diterima, pemerintah akan melakukan seleksi Kelayakan serta verifikasi untuk memastikan penerima benar-benar membutuhkan bantuan.
Di mana tujuan proses tersebut dilakukan agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
Kriteria Penerima BPNT
Agar bisa mendapatkan bantuan BPNT, penerima manfaat harus memenuhi beberapa kriteria, diantaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar dalam KTP.
2. Terdaftar dalam DTKS Kemensos sebagai keluarga yang kurang mampu.
3. Memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
4. Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.
6. Tidak menjadi pendamping sosial atau pegawai yang terkait dengan program bantuan sosial pemerintah.
Dengan syarat-syarat tersebut, diharapkan bantuan tepat sasaran dan sampai ke tangan mereka yang benar-benar membutuhkan.
Demikian informasi mengenai bansos BPNT tahap 6 yang diberikan kepada KPM dengan NIK KTP terdaftar. Saldo dana senilai Rp400.000 Masuk KKS Bank Mandiri.
Bagi Anda yang tidak kunjung mendapatkan dana bansos BPNT, tidak ada salahnya untuk melakukan pengecekan status penerima bantuan lewat situs Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.