NIK KTP KPM Ini Terima Saldo Dana Bansos Rp4.200.000 dari PKH dan BPNT, Penyaluran Dua Tahap Sekaligus Lewat PT Pos, Cek Rincian Bantuannya

Selasa 17 Des 2024, 16:49 WIB
Penyaluran dana bansos Rp4.200.000 dua tahap sekaligus, cair lewat PT Pos dari PKH dan BPNT untuk NIK KTP KPM yang terdata pemerintah. (FB/Jihan Nabila/PT Pos Indonesia/Neni Nuraeni)

Penyaluran dana bansos Rp4.200.000 dua tahap sekaligus, cair lewat PT Pos dari PKH dan BPNT untuk NIK KTP KPM yang terdata pemerintah. (FB/Jihan Nabila/PT Pos Indonesia/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) terus disalurkan secara bertahap di beberapa daerah.

Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia, di mana sebelumnya telah disebarkan undangan pengambilan bantuan sejak awal minggu ketiga di bulan Desember ini.

Menyasar sebanyak 7 kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kondisi ekonomi miskin atau kurang mampu, nominal yang diberikan pun berbeda-beda.

Bahkan jumlah dana bansos yang diterima bisa lebih besar apabila KPM terdaftar juga sebagai penerima Bantuan Non Tunai (BPNT).

Seperti unggahan salah seorang pendamping sosial di laman Facebook miliknya @Jihan Nabila.

Ia memperlihatkan foto undangan dari PT Pos Indonesia yang ditujukan kepada penerima manfaat PKH Plus BPNT.

"Mantap nih undangan PKH 3.000.000 kategori 2 balita 1.500.000 di kali 2 tahap dan bpnt 6 bulan 1.200.000 kalau kalian dapat sebanyak itu mau beli apa?" Tulis Jihan Nabila, dikutip Selasa, 17 November 2024.

Dalam tabel rinciannya yang tertera di surat undangan tersebut, meliputi keterangan bansos sembako atau BPNT tahap 3 dan 4 sebesar Rp1.200.000. Serta pencairan bansos PKH tahap 3 dan 4 Rp3.000.000.

Sehingga apabila ditotalkan, dana bantuan yang diterima untuk penerima manfaat PKH Plus BPNT ini senilai Rp4.200.000.

Kategori PKH yang mendapatkan dana bansos tersebut merupakan anak usia dini dan balita (0-6 tahun).

Sementara itu, komponen KPM lainnya dalam bansos PKH meliputi ibu hamil dan masa nifas, anak sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Rincian Dana Bansos PKH Cair Lewat Pos Indonesia

Pencairan dana bansos PKH melalui Pos Indonesia hanya diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat yang belum mendapatkan bantuan sejak Juli 2024 lalu.

Artinya, KPM ini belum mendapatkan saldo dana bansos PKH tahap 3 dan 5, atau alokasi periode Juli-September serta Oktober-Desember.

Dengan demikian, jika ditotalkan penerima manfaat tersebut belum memperoleh dana bansos selama enam bulan.

Akan tetapi, harap dicatat. KPM yang mendapatkan bantuan melalui Pos Indonesia adalah mereka yang tercatat gagal buka rekening kolektif (burekol) Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sehingga, penyaluran bantuan pun kembali dilakukan lewat PT Pos ini.

Berikut ini, rincian nominal dana bansos PKH setiap kategori beserta tahapannya.

1. Balita dan anak usia dini (0-6 tahun): Rp250.000 per bulan, Rp750.000 per tiga bulan, atau Rp3.000.000 per tahun.

2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp250.000 per bulan, Rp750.000 per tiga bulan, atau Rp3.000.000 per tahun.

3. Pelajar Jenjang SD: Rp75.000 per bulan, Rp225.000 per tiga bulan, atau Rp900.000 per tahun.

4. Pelajar Jenjang SMP: Rp125.000 per bulan, Rp375.000 per tiga bulan, atau Rp1.500.000 per tahun.

5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp166.666 per bulan, Rp500.000 per tiga bulan, atau Rp2.000.000 per tahun.

6. Lansia: Rp200.000 per bulan, Rp600.000 per tiga bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.

7. Penyandang disabilitas berat: Rp200.000 per bulan, Rp600.000 per tiga bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.

Syarat Penerima Bansos PKH

Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) menjadi salah satu syarat yang harus disertakan saat melakukan pendaftaran.

Melalui data penting ini, pemerintah bisa melakukan seleksi kelayakan serta verifikasi dan validasi data agar  dana bansos bisa tepat sasaran.

Selain itu, berkas milik KPM tersebut akan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Artinya, apabila data Anda sudah tercantum di sistem yang dikelola Kementrian Sosial (Kemensos) ini, maka dipastikan Anda telah menjadi penerima bantuan sosial.

Dengan identitas sesuai KTP pula, Anda bisa mengecek status penerima bansos PKH melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh lewat Play Store.

Sekian informasi mengenai dana bansos PKH Rp4.200.000 untuk KPM penerima PKH Plus BPNT tahap 3 dan 4 disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update