Peserta didik pada jenjang ini mendapatkan Rp450.000 per tahun. Siswa baru atau yang berada di kelas akhir menerima Rp225.000.
2. Jenjang SMP/SMPLB/Paket B
Peserta didik di jenjang ini berhak menerima Rp750.000 per tahun. Siswa baru atau kelas akhir akan mendapatkan Rp375.000.
3. Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C
Pada jenjang ini, peserta didik mendapatkan Rp1.800.000 per tahun. Siswa baru atau kelas akhir akan menerima Rp900.000.
Jumlah bantuan untuk siswa di kelas awal dan akhir cenderung lebih rendah karena mereka hanya menjalani satu semester pada tahun anggaran tersebut.
Sekian informasi mengenai dana bansos PIP untuk pelajar yang memenuhi syarat berikut rincian nominal dana bantuan yang diterima.