KPM PKH dengan NIK KTP Ini Berhak Mendapatkan Saldo Dana Bansos Tahap 1 Rp150.000 hingga Rp500.000, Cek Kategorinya

Sabtu 04 Jan 2025, 21:07 WIB
Inilah kategori KPM PKH yang berhak mendapatkan saldo dana bansos kembali di penyaluran tahap 1 atau periode Januari-Februari 2025. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Inilah kategori KPM PKH yang berhak mendapatkan saldo dana bansos kembali di penyaluran tahap 1 atau periode Januari-Februari 2025. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) lanjut disalurkan pada awal tahun 2025 ini.

Masyarakat yang telah menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terpilih oleh pemerintah, akan berhak mendapatkan saldo dana bansos kembali.

Yakni untuk pencairan PKH tahap 1 atau alokasi periode Januari-Februari.

Harap dicatat, NIK KTP menjadi syarat utama yang sebelumnya disertakan oleh calon penerima manfaat saat melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Terdata Pemerintah Ini Layak Menerima Dana Bansos PKH Tahap 1 Rp400.000 Tahun 2025, Periksa Kategori Berikut Syaratnya

Dilansir dari laman Facebook Pendamping Sosial, Jihan Nabila, Sabtu, 4 Januari 2024, ada sejumlah kategori KPM PKH yang bantuan sosialnya akan tercairkan di tahap 1 ini. Berikut penjelasannya.

Kategori KPM Penerima Dana Bansos PKH Tahap 1

Di bawah ini, kategori KPM PKH yang akan mendapatkan dana bansos tahap 1 atau periode Januari-Februari:

1. KPM PKH yang namanya masuk ke dalam Final Closing untuk periode Januari-Februari 2025.

Walaupun sekarang Final Closing belum terlihat di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), tetapi dipastikan untuk KPM PKH yang namanya masuk di dalam menu Final Closing, bantuannya akan tersalurkan.

2. KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni yang sudah masuk menjadi peserta PKH jalur validasi di bulan Desember 2024.

"Jadi bagi Anda yang menemukan saldo lain selain saldo BPNT, kemungkinan Anda sudah masuk sebagai peserta validasi dan akan dilanjut bantuannya di tahun 2025 periode Januari dan Februari," ujar Jihan Nabila.

Berita Terkait

News Update