POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang telah berhasil diverifikasi oleh pemerintah sebagai penerima berhak dapatkan saldo dana Rp500.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.
Pemerintah saat ini sudah melakukan proses verifikasi NIK e-KTP atas nama Anda untuk menentukan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dana senilai Rp500.000 diberikan kepada KPM kategori ibu hamil dan balita setiap tahapnya melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Tentunya hanya NIK e-KTP atas nama Anda yang memenuhi syarat dan masuk di Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE).
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk menerima bansos PKH 2025:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar di DTSE
Penerima harus terdaftar dalam DTSE oleh Kementerian Sosial RI.
Dilansir dari Youtube akun Gania Vlog, pemerintah telah melakukan proses verifikasi data NIK e-KTP dan nama untuk menentukan penerima bansos PKH 2025.
Proses pencairan yang dilakukan pemerintah terhadap dana bansos PKH 2025 melalui Rekening KKS terbagi menjadi enam tahapan.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025
Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2025:
- Tahap pertama: Januari dan Februari 2025.
- Tahap kedua: Maret dan April 2025.
- Tahap ketiga: Mei dan Juni 2025.
- Tahap keempat: Juli dan Agustus 2025.
- Tahap kelima: September dan Oktober 2025.
- Tahap keenam: November dan Desember 2025.
Kini penyaluran bansos PKH mulai memasuki tahap pertama tahun 2025 melalui Rekening KKS.
Total ada tujuh kategori KPM yang mendapat dana bansos PKH dengan nominal berbeda pada tahun 2025 ini.
Nominal Bansos PKH 2025
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp150.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp250.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp333.333 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.
Info Penyaluran Bansos PKH 2025
Dilansir dari Youtube akun Gania Vlog, saat ini keterangan status di SIKS-NG bagi KPM sudah menunjukkan periode salur Januari Februari 2025 bagi bansos PKH.
Diprediksi bantuan PKH dalam waktu dekat akan diterima oleh KPM melalui Rekening KKS yang dimiliki.
Bagi KPM yang telah diverifikasi oleh pemerintah, silakan lakukan pengecekan status melalui tiga cara yang tersedia.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Berikut cara cek status penerima bansos PKH 2025:
1. Via Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Registrasi jika belum memiliki akun, lalu login jika sudah memiliki akun.
- Setelah login, pilih menu "Cek Bansos".
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
- Klik tombol "Cari Data" untuk mengetahui status penerima bantuan.
2. Via Situs Cek Bansos Kemensos
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Akan muncul tampilan "Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos".
- Setelah itu, masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
- Ketik 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon di kotak biru untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol "CARI DATA".
- Setelah itu, akan muncul data apakah namamu terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
3. Via SIKS-NG
- Operator atau pendamping membuka situs siks.kemensos.go.id.
- Operator harus login akun menggunakan username dan password yang sudah terdaftar.
- Setelah login, mereka akan memilih menu DTKS yang berisi data penerima bansos.
- Kemudian, operator akan memasukkan NIK KTP warga di kolom pencarian.
- Klik "Cari".
- Setelah itu, akan muncul data apakah warga yang bersangkutan termasuk penerima bantuan atau bukan.
Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos Rp500.000 yang diberikan khusus kepada KPM kategori ibu hamil dan balita setiap tahapnya.