POSKOTA.CO.ID - Selamat ya kepada Lansia dan penyadang disabilitas yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)nya terdaftar dan memenuhi syarat, berarti Anda berhak mendapatkan saldo dana Rp500.000 dari BLT PKH Plus, baca sampai tuntas artikel ini agar tidak salah paham.
Akhir tahun 2024 menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia, terutama keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial.
Dilansir dari channel YouTube GANIA VLOG pada Rabu, 25 Desember 2024. Pemerintah telah mempercepat proses pencairan berbagai jenis bantuan, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp500.000.
Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat menjelang pergantian tahun.
Pencairan BLT Rp500.000
Bantuan sosial tambahan ini ditujukan untuk KPM di berbagai wilayah, khususnya di Jawa Timur. Program yang dikenal sebagai PKH Plus ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur.
Bantuan ini dikhususkan untuk kelompok lansia dan penyandang disabilitas, serupa dengan program sosial di daerah lain seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dilaksanakan di DKI Jakarta.
Dana bantuan disalurkan melalui rekening bank, khususnya melalui Bank Jawa Timur.
Masyarakat yang terdata sebagai penerima manfaat di wilayah Jawa Timur dapat segera mengecek saldo bantuan mereka untuk memastikan pencairan dana.
Wilayah yang Mendapatkan Bantuan
Sebanyak 13 wilayah di Jawa Timur telah mulai melakukan pencairan BLT tambahan senilai Rp500.000. Wilayah-wilayah tersebut meliputi:
- Sumenep
- Trenggalek
- Tuban
- Tulungagung
- Kota Batu
- Kota Blitar
- Kota Kediri
- Kota Madiun
- Kota Malang
- Kota Mojokerto
- Kota Pasuruan
- Kota Probolinggo
- Kota Surabaya
Bantuan ini hanya diberikan kepada KPM lansia dan penyandang disabilitas yang memenuhi syarat sebagai penerima PKH Plus di Jawa Timur.
Persiapan Tahun 2025
Selain BLT tambahan Rp500.000, pemerintah juga tengah mempersiapkan pencairan tahap pertama bantuan sosial PKH dan BPNT untuk tahun 2025.
Proses pencairan ini diharapkan berjalan lancar tanpa hambatan sehingga masyarakat dapat segera memanfaatkan bantuan tersebut.