Segera Cek Penerima Dana Bansos PKH Januari 2025 yang Dicairkan Pemerintah, Gunakan NIK KTP Terdaftar!

Jumat 03 Jan 2025, 22:54 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Foto: Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Foto: Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program bantuan sosial (bansos). Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin.

PKH ini merupakan jenis bansos yang memberikan bantuan finansial secara langsung kepada keluarga yang terdaftar, dengan tujuan membantu kebutuhan dasar mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Pada Januari 2025, pencairan bansos PKH akan dilakukan secara serentak. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap penerima manfaat untuk memeriksa status alokasi dan pencairan bantuan yang akan mereka terima.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Terlampir Sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.200.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Selengkapnya!

Salah satu cara untuk memastikan apakah Anda atau keluarga Anda tercatat dalam daftar penerima manfaat adalah dengan melakukan pengecekan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Bansos PKH alokasi Januari 2025 ini diharapkan akan mencakup berbagai kategori, mulai dari bantuan untuk ibu hamil, anak sekolah, hingga penyandang disabilitas. Pemerintah juga mengupayakan agar bantuan tersebut tepat sasaran dan sampai ke tangan keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Proses pencairan biasanya dilakukan melalui bank atau mitra penyalur yang telah ditunjuk yakni Bank Himbara, sehingga para penerima bantuan diharapkan bisa mengakses layanan ini dengan mudah.

Adapu Bank Himbara yang meliputi rekening BNI, BSI, BRI dan Bank Mandiri akan mengirimkan saldo dana gratis tersebut ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Cara Cek Bansos PKH 2025

Untuk mempermudah proses pengecekan, pemerintah menyediakan platform online di mana Anda dapat memeriksa status NIK KK Anda, apakah sudah terdaftar dalam sistem penerima PKH atau belum. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

  1. Kunjungi situs resmi bantuan sosial: Pastikan Anda mengunjungi situs yang telah terverifikasi untuk menghindari penipuan atau informasi yang tidak akurat.
  2. Masukkan NIK: Anda akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda. Pastikan NIK yang Anda masukkan sesuai dan valid.
  3. Verifikasi dan Cek Status: Setelah memasukkan NIK, klik tombol "Cek Status". Platform akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH untuk alokasi Januari 2025.
  4. Ikuti Instruksi Selanjutnya: Jika terdaftar, Anda akan diberikan petunjuk mengenai jadwal pencairan dan cara mengambil bantuan. Jika tidak terdaftar, Anda dapat mengikuti prosedur pendaftaran atau pembaruan data.

Selain melalui situs web, Anda juga dapat menggunakan aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store atau App Store. Setelah mengunduh dan menginstal aplikasi, ikuti petunjuk untuk memasukkan data diri dan memeriksa status penerima bansos Anda.

Besaran Dana Bantuan PKH Tahun 2025

  1. Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  3. Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  4. Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  5. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  7. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Dengan adanya pencairan bansos PKH untuk Januari 2025, pastikan Anda memeriksa NIK KK Anda untuk memastikan apakah Anda atau keluarga Anda terdaftar sebagai penerima manfaat.

Berita Terkait
News Update