Ilustrasi aturan baru Daftar KKS Merah Putih untu dapatkan saldo dana bansos PKH dan BPNT. (Sumber: POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

EKONOMI

5 Aturan Baru KKS Merah Putih untuk Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025, Begini Cara Pastikan Anda Terdaftar!

Sabtu 04 Jan 2025, 09:01 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih kini wajib mematuhi lima aturan baru yang ditetapkan pemerintah agar dapat mencairkan saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2025.

Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), telah menetapkan aturan-aturan baru ini untuk memastikan distribusi bantuan lebih terarah dan tepat sasaran.

Batas waktu verifikasi dan validasi data adalah tanggal 31 Januari 2025, sehingga penerima manfaat harus segera memastikan bahwa data mereka sudah sesuai dengan persyaratan.

Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, aturan baru ini dirancang untuk memberikan transparansi dan efisiensi dalam proses pencairan dana bansos.

Bagi Anda yang tergolong keluarga penerima manfaat (KPM), simak detail aturan berikut dan langkah-langkah yang perlu Anda lakukan agar bantuan tetap cair.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Tertulis Jadi Penerima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Senilai Rp1.500.000, Cek Kabar Lengkapnya!

Aturan Baru KKS Merah Putih untuk Pencairan Bansos 2025

  1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang Valid
  1. Memenuhi Kriteria Penerima Bansos

Kriteria penerima mencakup keluarga dengan komponen:

Pemerintah menekankan bahwa bansos hanya untuk kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

  1. Tidak Termasuk dalam Golongan yang Dilarang Menerima Bansos

Golongan tertentu, seperti pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, dan perangkat desa, tidak berhak menerima bantuan sosial.

  1. Lolos Verifikasi dan Validasi Data

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda di Wilayah Ini Tercantum sebagai Penerima Dana Bansos Rp800.000 dari BPNT Murni, Saldo Ditransfer ke Rekening BNI!

Cara Daftar Bansos 2025 dan Perbarui Data Anda

Ikuti langkah-langkah berikut untuk memastikan Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tahun ini:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Cari aplikasi resmi "Cek Bansos" di Google Play Store atau App Store, lalu unduh dan instal.

  1. Daftar Melalui Menu Pendaftaran

Setelah membuka aplikasi, pilih menu "Pendaftaran" untuk mulai mengisi data diri Anda.

  1. Isi Formulir dengan Lengkap

Masukkan data NIK, nama, alamat, nomor telepon, dan informasi lain sesuai dokumen resmi Anda.

  1. Kirim Permohonan

Klik tombol "Kirim" untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

  1. Verifikasi Data

Tunggu proses verifikasi dari Kemensos. Jika data Anda valid, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penerima bansos.

  1. Pantau Status Penerimaan

Periksa status Anda secara berkala melalui aplikasi untuk memastikan pencairan berjalan lancar.

Pemerintah berharap program bansos 2025 tidak hanya meringankan beban keluarga miskin, tetapi juga menjadi langkah awal menuju kemandirian ekonomi.

Untuk itu, penerima manfaat diimbau menggunakan bantuan ini dengan bijak, seperti memenuhi kebutuhan pendidikan anak atau meningkatkan gizi keluarga.

Waktu semakin mendekati batas akhir verifikasi. Jangan sampai Anda kehilangan kesempatan menerima bansos yang bisa membantu meringankan beban hidup keluarga Anda.

Demikian tadi, informasi terkait aturan baru KKS Merah Putih untuk dapatkan saldo dana bansos PKH dan BPNT. Unduh aplikasi, cek data, dan segera lakukan langkah-langkah pendaftaran sebelum terlambat!

Tags:
bantuan pemerintahpencairan saldo dana bansos PKH BPNTbansos PKH BPNTsaldo dana bansos PKH BPNTKKS merah putihaturan baru KKS merah putih

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor