NIK e-KTP Anda Tertulis Jadi Penerima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Senilai Rp1.500.000, Cek Kabar Lengkapnya!

Sabtu 04 Jan 2025, 08:22 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH tahap 1 2025. (Foto: POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH tahap 1 2025. (Foto: POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP Anda terdaftar sebagai bagian dari data Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ada kabar baik. Anda berpotensi menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp1.500.000.

Pencairan saldo dana bansos ini, merupakan tahap pertama yang mulai digulirkan pada awal Janurai 2025.

Bansos ini merupakan bagian dari pencairan tahap pertama PKH yang bertujuan mendukung kesejahteraan keluarga di Indonesia.

Nominal bantuan disesuaikan berdasarkan kondisi dan kebutuhan masing-masing penerima manfaat.

Apa itu Bansos PKH?

PKH adalah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan miskin.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Terdata Sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.400.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1, Cek Informasi Lengkapnya!

Program ini pertama kali diluncurkan pada tahun 2007 oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan dirancang untuk membantu kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu, seperti keluarga dengan anak usia sekolah, ibu hamil, balita, lansia, atau penyandang disabilitas.

Tujuan Utama Bansos PKH

  • Meningkatkan Taraf Hidup: Membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi.
  • Mengurangi Kemiskinan: Membantu memutus rantai kemiskinan antar-generasi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.
  • Meningkatkan Akses Layanan Dasar: Memastikan kelompok penerima manfaat mendapatkan layanan kesehatan dan pendidikan yang lebih baik

Detail Pencairan Saldo Dana Bansos PKH

Setiap KPM PKH akan menerima pencairan saldo dana bansos PKH dengan nominal yang berbeda, tergantung pada kondisi dan komponen dalam keluarga masing-masing.

Seperti dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, rincian bantuan tahap pertama ini mencakup berbagai kategori.

KPM dengan anak di tingkat SD akan mendapatkan Rp150.000 setiap dua bulan, sedangkan keluarga dengan satu anak SMP dan satu anak SMA akan menerima Rp583.000.

Untuk keluarga yang memiliki dua balita dan satu lansia, bantuan mencapai Rp1.400.000 per tahap. Adapun KPM yang memiliki anak disabilitas berat, satu lansia, dan satu anak SMP berhak menerima hingga Rp1.500.000.

Berita Terkait
News Update