KTP dan KK yang terdaftar di kemensos bersiap untuk mendapatkan saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH lansia atau disabilitas tahap 1 (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

EKONOMI

Pemilik KTP dan KK yang Terdaftar di Kemensos Bersiap untuk Mendapatkan Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Lansia atau Disabilitas Tahap 1 di Januari 2025, Cek Selengkapnya di Sini!

Jumat 03 Jan 2025, 17:58 WIB

POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), khususnya pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, ada informasi penting terkait pencairan bantuan tahap 1 di awal tahun 2025.

Dilansir dari channel YouTube GANIA VLOG pada Jumat, 3 Desember 2024. Dalam waktu dekat, bantuan akan segera disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia. Berikut adalah informasi terbaru yang perlu Anda ketahui.

Update Status Pencairan

Berdasarkan hasil pengecekan terbaru, saldo pencairan PKH dan BPNT tahap 1 untuk beberapa KPM hingga saat ini masih kosong. Artinya, belum ada tanda-tanda dana bantuan masuk ke rekening.

Namun, bagi KPM yang sudah melakukan pembaruan data dan statusnya berubah ke kategori penerima manfaat (PM), ada kemungkinan saldo bantuan akan masuk sewaktu-waktu.

Baca Juga: Selamat! Saldo Dana Bansos Rp400.000 dari PKH November-Desember 2024 Masih Dicairkan ke Rekening Pemilik NIK e-KTP Ini, Simak Informasinya di Sini!

Prediksi Jadwal Pencairan

Pada tahun 2025, pencairan bantuan PKH dan BPNT diperkirakan tetap akan dilakukan sesuai jadwal berikut:

Bagi KPM yang menggunakan KKS Merah Putih, diharapkan untuk tidak terkejut jika tiba-tiba saldo bantuan masuk tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Hal ini karena proses pencairan dapat terjadi secara bertahap.

Cara Memastikan Pencairan

KPM diimbau untuk tidak terlalu sering bolak-balik mengecek saldo di ATM. Sebagai gantinya, pantau informasi melalui pengecekan online atau sumber resmi yang terpercaya.

Jika status Anda sudah masuk kategori penerima manfaat, kemungkinan besar dana bantuan akan segera masuk.

Bagi KPM yang bantuannya belum cair, harap tetap bersabar. Pemerintah terus berupaya memastikan pencairan dilakukan secara tepat waktu sesuai dengan komponen bantuan.

Diharapkan tidak ada pengurangan nominal yang menjadi hak Anda.

Tetap pantau informasi resmi dan jangan ragu untuk menanyakan kepada pendamping PKH di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Dana Bansos PKH dan BPNT Segera Cair untuk Pemilik NIK e-KTP Terverifikasi, Ini Daftar Wilayah Pencairan Saldo Tahap 1 2025

Kriteria KPM yang Tidak Lagi Menerima Bantuan PKH

Beberapa KPM tidak dapat menerima bantuan PKH tahap 1 tahun 2025 karena alasan berikut:

  1. Masuk dalam kategori mampu.
  2. Penerima meninggal dunia.
  3. Tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.
  4. Tidak mengambil bantuan hingga batas waktu yang ditentukan.

Rincian Nominal Bantuan

Berikut adalah rincian bantuan yang diterima KPM per tahun:

Penyaluran bantuan ini akan terus diperbarui. Jika terdapat informasi baru, pihak terkait akan segera mengumumkannya. Masyarakat diminta untuk tetap mengikuti perkembangan resmi dari pemerintah atau instansi terkait.

Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan verifikasi dan validasi penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
  4. Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
  5. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
  6. Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
  7. Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Semoga informasi ini bermanfaat, dan bagi seluruh KPM, semoga bantuan segera cair sehingga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga Anda.

Tags:
BPNTPKHDisabilitas dan LansiaDana Bansos PKH Tahap 1Dana Bansos 2025Dana BansosBantuan SosialBansosSaldo DanaKemensosKTP dan KK

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor