POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap 1 di tahun 2025 akan segera cair dalam waktu dekat.
Untuk itu, pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda telah terverifikasi di sistem agar bisa menerima saldo dana bansos dari PKH dan BPNT Tahap 1 2025.
Seperti dikutip dari kanal Youtube Gania Vlog, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah 1, wilayah 2, dan wilayah 3 akan menerima saldo dana bansos ini dalam hitungan hari.
Oleh karenanya, penting bagi Anda memeriksa dan memastikan data NIK e-KTP yang terdaftar sudah benar dan aktif.
Pasalnya, jika data belum terverifikasi, maka Anda dikatakan tidak memenuhi persyaratan untuk mencairkan saldo dana bansos dari PKH maupun BPNT pada tahap 1.
Bantuan sosial PKH dan BPNT ini sendiri akan disalurkan dalam dua metode utama yakni, melalui rekenin Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih dan melalui PT Pos Indonesia.
Bagi penerima yang akan menerima pencairan melalui kartu KKS merah putih, bantuan diperkirakan akan cair setiap dua bulan sekali.
Sedangkan bagi penerima yang pencairannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia, bantuan diprediksi akan cair setiap tiga bulan sekali.
Tentu saja, ini memberikan fleksibilitas bagi para KPM untuk mengakses dana bansos sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Daftar Wilayah Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025
Berikut adalah daftar daerah yang masuk dalam wilayah 1, wilayah 2, dan wilayah 3, yang akan menerima pencairan saldo dana bansos dari PKH dan BPNT tahap 1 di tahun 2025.
Wilayah 1:
- Aceh
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Riau
- Kepulauan Riau
- Provinsi Bangka Belitung
- Jambi
- Bengkulu
- Lampung
- Jawa Barat
Wilayah 2:
- DKI Jakarta
- Banten
- Jawa Tengah
- Yogyakarta
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Bali
- NTT
- NTB
Wilayah 3:
- Jawa Timur
- Gorontalo
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Barat
- Maluku
- Maluku Utara
- Papua Barat
- Papua
Cara Cek Penerima Bansos
Proses pengecekan ini cukup mudah dilakukan, baik melalui perangkat HP maupun laptop. Berikut adalah cara yang dapat diikuti untuk mengecek status penerima bansos Anda melalui situs resmi Kemensos.
1. Kunjungi Situs Resmi
Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di perangkat Anda, baik itu menggunakan ponsel atau laptop.
2. Isi Informasi Lokasi
Pilih dan masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan tempat tinggal Anda.
3. Masukkan Nama Lengkap
Pada tahap ini, Anda perlu mengisikan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Verifikasi Keamanan
Untuk memastikan keamanan, masukkan kode captcha yang terdiri dari 4 huruf atau angka yang tertera pada kotak verifikasi.
5. Cari Data
Setelah semua informasi terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk memulai pencarian dan melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Demikianlah cara cek penerima bansos yang dapat Anda lakukan secara online. Penting bagi Anda untuk mengikuti langkah-langkah dengan cermat dan teliti agar proses pengecekan berjalan lancar.
Diingatkan selalu untuk memperbarui informasi terkait pencairan saldo dana bansos dari PKH dan BPNT pada Tahap 1 tahun 2025 ini.
Selain itu, pastikan bahwa Anda sudah memverifikasi data NIK e-KTP melalui aplikasi atau sistem yang tersedia, agar tidak ada masalah saat pencairan saldo dana bansos berlangsung.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui, seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.