5 Jenis Bansos Cair Tahun 2025, Segera Daftar dengan NIK KTP yang Dimiliki!

Jumat 03 Jan 2025, 21:36 WIB
 5 jenis bansos ini cair tahun 2025.(Foto: Shandra/Poskota)

5 jenis bansos ini cair tahun 2025.(Foto: Shandra/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Ada lima jenis program saldo dana bantuan sosial (bansos) siap dicairkan di tahun 2025 untuk mendukung kesejahteraan dan meringankan beban keluarga penerima manfaat (KPM).

Mulai dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah telah menyiapkan skema bantuan yang bisa dimanfaatkan oleh berbagai kalangan.

Tidak hanya itu, ada juga bantuan untuk lansia, disabilitas, dan pelajar yang dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar.

Proses pendaftaran bansos ini juga semakin mudah. Anda hanya perlu mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP untuk mendaftar dan memastikan data Anda terverifikasi dalam sistem.

Namun, tidak semua pemilik NIK KTP bisa klaim saldo dana bansos dari Pemerintah.

Baca Juga: Berikut Tutorial Lengkap Terdaftar Jadi Penerima Bansos 2025 Lewat Hp

Pemilik NIK KTP harus sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terlebih dahulu.

Selain itu, terdata di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) para supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial. 

Dengan program digitalisasi yang semakin canggih, masyarakat kini dapat memantau status bantuan melalui aplikasi atau laman resmi Kemensos.

Cek Penerima Bansos 2025

Berikut adalah lima jenis bansos yang akan cair di tahun 2025, seperti dirangkum dari berbagai sumber, termasuk akun YouTube Naura Vlog:

1. Program Makan Siang Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

Salah satu program yang menjadi sorotan tahun ini adalah penyediaan makan siang bergizi gratis untuk siswa dari jenjang PAUD hingga SMA.

Setiap harinya, anak-anak ini akan mendapatkan makanan sehat yang disiapkan sesuai standar gizi nasional.

Baca Juga: NIK KTP Anda Tidak Terdaftar? Simak Ciri-Ciri Penerima yang Tidak Layak Dapat Bansos 2025

Tujuan utama program ini adalah meningkatkan kesehatan dan konsentrasi belajar anak-anak, sehingga mereka dapat berkembang secara optimal.

Program ini dijadwalkan dimulai pada 2 Januari 2025 dan akan berlangsung sepanjang tahun ajaran.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang juga dikenal sebagai Program Sembako, kembali hadir untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin.

Melalui program ini, penerima manfaat akan mendapatkan bantuan berupa bahan pangan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, dan lainnya.

Untuk menerima bantuan ini, warga harus memenuhi syarat, seperti memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP, serta terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sistem terbaru, DTSE.

Pemerintah menjamin distribusi bantuan ini akan dilakukan secara tepat sasaran.

3. Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan bagi Warga Miskin

Baca Juga: Sudah Tercatat Menerima Bansos 2025? Cek Pemilik NIK KTP Terdaftar Bansos PKH BPNT dengan 3 Langkah Mudah Ini

Dalam upaya memberikan akses kesehatan yang merata, pemerintah melanjutkan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

Melalui program ini, iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per orang per bulan akan langsung dibayarkan oleh pemerintah.

Bantuan ini memastikan masyarakat miskin dan rentan miskin bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.

Program ini sangat penting, terutama bagi keluarga yang membutuhkan akses kesehatan tetapi terbebani biaya.

4. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang dirancang untuk meningkatkan taraf hidup keluarga kurang mampu.

Saldo dana gratis ini diberikan kepada keluarga yang memiliki ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.

Tujuan PKH tidak hanya untuk mengurangi kemiskinan tetapi juga untuk memutus rantai kemiskinan antar generasi dengan mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga: Begini Cara Daftar Bansos 2025 Menggunakan KTP dan KK Secara Online atau Offline, Cek Empat Himbauan Penting dari Pemerintah!

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) kembali hadir sebagai solusi untuk memastikan anak-anak Indonesia tetap mendapatkan pendidikan yang layak.

Program ini menyasar anak-anak usia 6-21 tahun dari keluarga kurang mampu yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan.

Dengan bantuan ini, anak-anak dapat melanjutkan sekolah hingga tingkat menengah tanpa khawatir putus sekolah karena kendala ekonomi.

Pemerintah berharap program ini dapat meningkatkan angka partisipasi sekolah di seluruh Indonesia.

Untuk memastikan bantuan ini sampai ke tangan yang tepat, pemerintah mewajibkan penerima bansos memiliki data kependudukan yang valid, seperti NIK KTP dan KK.

Data ini harus sesuai dengan yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Segera cek status Anda dan daftarkan diri Anda jika memenuhi syarat. Jangan sampai melewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan bantuan yang dapat meringankan beban Anda di tahun 2025!

Baca Juga: Persiapan Bansos 2025, Ini Cara Daftarkan Diri di DTKS Secara Offline dan Online

Syarat Penerima Bansos 2025

Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)

Anda harus tercatat dalam DTSE, basis data resmi pemerintah untuk menentukan penerima bantuan.

Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Pastikan KTP Anda sah dan sesuai data di sistem pemerintah.

Berstatus sebagai Keluarga Miskin atau Rentan Miskin

Pemerintah memprioritaskan keluarga dalam kategori ini berdasarkan survei dan analisis ekonomi.

Tidak Menerima Bantuan Serupa

Baca Juga: Syarat dan cara Daftar Bansos 2025 via Aplikasi Cek Bansos

Anda hanya dapat menerima satu jenis bantuan sosial dalam satu periode untuk mencegah tumpang tindih.

Nah bagi Anda yang belum mendaftarkan NIK KTP ke DTKS, simak cara untuk mendaftarkannya.

Demikian informasi soal lima jenis saldo dana bansos yang cair di tahun 2025.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Berita Terkait

News Update