POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah membuka pendaftaran bantuan sosial (Bansos) untuk Tahun Anggaran 2025.
Program ini dirancang untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang belum pernah mendapatkan bantuan sebelumnya.
Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online, sehingga lebih mudah diakses oleh masyarakat di seluruh Indonesia.
Dengan hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK), calon penerima dapat mendaftar melalui aplikasi resmi yang tersedia di Google Play Store.
Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial dapat tepat sasaran, transparan, dan efisien.
Dalam artikel ini, kami akan membahas secara rinci persyaratan, cara pendaftaran, dan tips agar berhasil menjadi penerima bantuan sosial tahun 2025.
Persyaratan Pendaftaran Bansos 2025
Dilansir dari kanal YouTube Lisvika Channel, agar dapat mendaftar sebagai penerima Bansos 2025, berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Harus memiliki KTP elektronik (e-KTP).
- Bukan ASN, TNI, atau Polri: Pendaftaran hanya terbuka untuk masyarakat umum yang memenuhi kriteria penerima bantuan.
- Belum Pernah Menerima Bantuan: Prioritas diberikan kepada yang belum mendapat bantuan sebelumnya.
- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial): Pastikan nama Anda tercantum dalam data resmi Kementerian Sosial.
- Dokumentasi Pendukung: Siapkan foto KTP dan foto rumah sebagai bukti verifikasi.
Cara Daftar Online Bansos 2025
Berikut panduan lengkap untuk mendaftar bantuan sosial secara online melalui aplikasi resmi.
Unduh Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi dapat diunduh melalui Google Play Store. Pastikan Anda memilih aplikasi resmi dari Kementerian Sosial.
Buat Akun Baru
Masukkan data diri sesuai dengan KTP dan KK. Pastikan semua informasi diisi dengan benar.
Ajukan Usulan Bansos
Di dalam aplikasi, pilih menu "Ajukan Usulan" untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan.