Ikuti cara klaim diskon 50 persen tarif listrik dengan membeli token secara online. (Foto: Tangkap layar/Play Store)

EKONOMI

Raih Diskon 50 Persen Tarif Listrik dengan Cara Membeli Token via Online, Simak Selengkapnya di Sini

Kamis 02 Jan 2025, 20:53 WIB

POSKOTA, CO.ID- Saatnya anda raih diskon hingga 50 persen tarif listrik dengan cara membeli token via online. Simak beberapa langkah-langkahnya di sini sampai akhir, ya.

Mencari cara cerdas untuk menghemat biaya hidup? Salah satu cara mudah yang bisa anda coba adalah dengan membeli token listrik secara online dan klaim diskonnya sekarang.

Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi setiap pengguna listrik prabayar yang ingin menekan pengeluaran bulanan mereka.

Baca Juga: NIK E-KTP dan KK Anda yang Sudah Terdaftar Sebagai KPM, Berhak Terima Subsidi Dana Bansos PKH Tahap 1 2025! Cek Jadwal Pencairannya

Bahkan, penerima bantuan subsidi pemerintah melalui diskon tarif listrik ini mencapai hingga 81,4 juta pelanggan yang tercatat memiliki kesempatan ini.

Dilansir dari situs resmi milik pln.co.id, mengatakan bahwa, jika terdapat kategori yang sesuai dengan syarat yang telah ditentukan maka bisa mendapatkan diskon 50 persen tarif listrik.

Beberapa syarat dan kategori penerimanya yaitu, penggunaan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berhak klaim diskonnya setelah pascabayar.

Baca Juga: Daftarkan NIK e-KTP Pada Program Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025 Melalui Handphone

Jadi, sistem pengklaiman diskon sebesar 50 persen ini akan anda dapatkan secara otomatis setelah anda membeli token listrik melalui platform online.

Setelah pascabayar, otomatis pembayaran dikurangi sebesar 50 persen. Maka, anda hanya membayar setengahnya dari jumlah tagihan anda per bulan.

Cara Pembelian Token Listrik Melalui Beberapa Platform Online

  1. Melalui PLN Mobile

Baca Juga: NIK E-KTP Atas Nama Anda yang Sudah Valid Berhasil Terima Saldo Dana Rp1.200.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BRI, Cek Selengkapnya!

  1. Melalui DANA
  1. Melalui LinkAja

Demikian, di atas merupakan tiga cara pembelian token listrik secara online yang bisa anda pilih dan ikuti dengan baik dan benar untuk mengklaim diskonnya.

Baca Juga: KPM dengan NIK e-KTP Terdaftar DTKS Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Dapat Tambahan Saldo Dana Gratis Rp400 dari Pemerintah, Cek Informasi Lengkapnya di Sini!

Perlu anda ketahui, diskon 50 persen tarif listrik ini berlaku sejak 1 Januari hingga Februari 2025 nanti. Jadi, ada waktu hingga dua bulan anda untuk menikmati diskon tarif listriknya.

Dengan membeli token listrik via online di platform seperti PLN Mobile, DANA, dan LinkAja, anda bisa mendapatkan diskon hingga 50 persen untuk tarif listrik pascabayar.

Selain itu, proses pembelian yang mudah, cepat, dan aman akan membuat pengeluaran listrik anda lebih efisien. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menghemat biaya listrik anda setiap bulannya.

Baca Juga: 4 Aturan Baru Bansos PKH dan BPNT 2025, Ada Bantuan yang Cair Sebulan Sekali?

Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa raih diskon 50 persen tarif listrik dengan cara membeli token via online. Segera simak selengkapnya di sini. Perlu diingatkan, bahwa dana ini bukan saldo dana gratis dari aplikasi melainkan saldo dana yang akan diberikan dari pemerintah melalui program bansos.

Tags:
cara beli token listrikdiskon 50 persen tarif listriksaldo dana bansosbansos

Putri Aisyah Fanaha

Reporter

Putri Aisyah Fanaha

Editor