POSKOTA.CO.ID – Modal hp, Anda bisa mendaftar jadi penerima bantuan sosial (bansos) sepanjang tahun 2025. Begini caranya!
Di era digital seperti sekarang, mendaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) tidak lagi memerlukan prosedur yang rumit.
Hanya dengan menggunakan smartphone, Anda dapat memeriksa kelayakan, mendaftar, hingga memantau status penerimaan bansos dengan mudah.
Pemerintah telah menyediakan berbagai cara untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses program ini, baik secara online maupun offline.
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa data Anda terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), karena DTKS menjadi basis data utama untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bansos.
Jika belum terdaftar, Anda juga dapat melakukan pendaftaran dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Berikut adalah panduan lengkap cara mendaftar sebagai penerima bansos menggunakan NIK E-KTP Anda, mulai dari pengecekan DTKS, pendaftaran, hingga memantau status penerimaan.
Simak langkah-langkahnya dengan cermat agar Anda dapat memanfaatkan program ini dengan mudah sepanjang tahun 2025!
1. Pastikan terdaftar di DTKS
NIK E-KTP Anda harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
DTKS menjadi basis data utama untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bansos.