Nominal bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

EKONOMI

NIK KTP Anda Terdaftar Kemensos Sebagai Penerima Bansos PKH, Terima Saldo Dana ke KKS

Kamis 02 Jan 2025, 20:42 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta namanya terdaftar Kemensos.

Bansos tersebut adalah Program Keluarga Harapan atau PKH, merupakan bantuan reguler yang memberikan bantuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan sosial serta akses ke pendidikan dan kesehatan.

PKH menyalurkan dana bantuan dalam beberapa tahap setiap tahun, alokasi penyaluran tiga bulan tersalur dalam tiga tahap melalui PT Pos Indonesia.

Kemudian alokasi penyaluran dua bulan tersalur dalam dua tahap melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025 Menggunakan NIK dan e-KTP

Nominal Dana Bansos PKH

Nominal bantuan yang akan diberikan kepada KPM disesuaikan dengan 8 kategori dalam setiap tahap adalah sebagai berikut:

1. Ibu hamil

Kategori ibu hamil akan menerima bantuan sosial sebesar Rp500.000 per tahapnya atau Rp3.000.000 per tahun.

Baca Juga: Jika Ada Salah Satu Kriteria Ini, Pemilik NIK KTP Tersebut Tidak Akan Terima Bansos di 2025, Simak Informasinya

2. Anak usia dini

Kategori anak usia dini akan menerima bantuan sosial sebesar Rp500.000 per tahapnya atau Rp3.000.000 per tahun.

3. Anak sekolah SD

Kategori anak sekolah SD akan menerima bantuan sosial sebesar Rp150.000 per tahapnya atau Rp900.000 per tahun.

4. Anak sekolah SMP

Baca Juga: Cara Cek Status Siswa Penerima Bansos PIP 2025 Lewat HP, Mudah Banget!

Kategori anak sekolah SMP akan menerima bantuan sosial sebesar Rp250.000 per tahapnya atau Rp1.500.000 per tahun.

5. Anak sekolah SMA

Kategori anak sekolah SMA akan menerima bantuan sosial sebesar Rp333.333 per tahapnya atau Rp2.000.000 per tahun.

6. Disabilitas berat

Kategori penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sosial sebesar Rp400.000 per tahapnya atau Rp2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Dipercepat! Proses Penyaluran Bansos PKH, BPNT dan Program Lainnya Akan Dimulai Awal Januari 2025, Cek Kriteria Penerima serta Nominal Dana Bantuan

7. Lanjut usia

Kategori lanjut usia akan menerima bantuan sosial sebesar Rp400.000 per tahapnya atau Rp2.400.000 per tahun.

8. Korban pelanggaran HAM berat

Kategori korban pelanggaran HAM berat akan menerima bantuan sebesar Rp1.800.000 per tahap atau Rp10.800.000.

Tags:
bansos pkhbansos bansos

Legenda Kinanty Putri

Reporter

Legenda Kinanty Putri

Editor