Pencatatan penerima bansos akan diperketat mulai tahun 2025.

EKONOMI

ASN Terbukti Terima Bansos, Pencatatan Penerima Bantuan Akan Lebih Ketat

Kamis 02 Jan 2025, 22:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran program bantuan sosial (bansos).

Salah satu langkah penting yang diambil adalah penyusunan data tunggal sosial ekonomi yang berbasis pada Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa data ini akan secara otomatis menolak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar sebagai penerima bansos.

Hal ini merupakan langkah maju dalam memastikan bansos tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.

Baca Juga: NIK KTP Anda Terdaftar Kemensos Sebagai Penerima Bansos PKH, Terima Saldo Dana ke KKS

Temuan ASN Penerima Bansos di Tahun 2021

Sebelumnya, pada tahun 2021, Kementerian Sosial (Kemensos) pernah menemukan fakta bahwa terdapat 31.624 ASN dari 34 provinsi yang terdaftar sebagai penerima bansos.

Temuan ini menjadi perhatian serius dan mendorong pemerintah untuk melakukan perbaikan sistem pendataan dan penyaluran bansos.

Insiden ini menekankan pentingnya validasi data yang akurat dan terintegrasi untuk mencegah terjadinya kesalahan serupa di masa mendatang.

Data Tunggal Sosial Ekonomi Berbasis NIK

Gus Ipul menjelaskan bahwa data sosial ekonomi yang tengah disusun pemerintah didasarkan pada pemadanan berbasis NIK.

Sistem ini akan mulai diimplementasikan pada tahun 2025. Dengan sistem ini, status kepegawaian seseorang sebagai ASN akan terdeteksi secara otomatis, sehingga mereka yang berstatus ASN akan otomatis ditolak sebagai penerima bansos.

(ASN) otomatis akan tertolak (jadi penerima bansos). Karena ini sudah padan dengan NIK juga. Jadi akan tertolak dengan sendirinya,” kata Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, pada Selasa (31/12/2024).

Proses Rekonsiliasi Data untuk Ketepatan Sasaran

Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan bahwa proses penyusunan data sosial ekonomi juga melibatkan tahapan rekonsiliasi dengan data-data lain.

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar memenuhi kriteria yang akan menerima bansos.

Dengan adanya rekonsiliasi data, diharapkan orang-orang yang tidak memenuhi syarat, termasuk ASN, akan otomatis dicoret dari daftar penerima.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Terdaftar di DTKS Akan Cairkan Bansos Rp400.000 dari BPNT Tahap 1 2025, Cek Status Pencairannya di Sini!

Manfaat Implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi

Implementasi data tunggal sosial ekonomi berbasis NIK ini diharapkan membawa beberapa manfaat signifikan, antara lain:

Kesimpulan

Langkah pemerintah dalam menyusun data tunggal sosial ekonomi berbasis NIK merupakan langkah yang positif dan strategis.

Dengan implementasi sistem ini pada tahun 2025, diharapkan penyaluran bansos akan lebih tepat sasaran, efisien, dan transparan.

Penolakan otomatis terhadap ASN sebagai penerima bansos merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah dalam memastikan bantuan sosial benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.

Tags:
ASNNIKmensoskemensosbansos

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor