POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memberikan bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu dari aspek ekonomi yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Program Bansos tersebut berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Jika masyarakat memenuhi kriteria penerima bansos tersebut segera daftar, dengan mengajukan usulan melalui aplikasi dari Kemensos.
Baca Juga: 8 Bansos BLT Cair Januari 2025, Ada BPNT PKH PIP Hingga Makan Siang Gratis Mulai Disalurkan
Aplikasi tersebut bernama 'Aplikasi Cek Bansos'. Nantinya warga bisa daftar secara mandiri lewat online menggunakan Hp.
Untuk persyaratannya juga cukup mudah, hanya siapkan NIK e-KTP dan foto kondisi rumah.
Dikutip dari Instagram resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk proses pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri lewat Hp.
Tahapan Cara Daftar Penerima Bansos Secara Online Pakai Hp
1. Download aplikasi CEK Bansos
2. Buat akun baru
Lengkapi dengan form pendaftaran, lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP, lalu ketuk buat akun.