NIK eKTP Anda Daftarkan Sebagai Penerima Bansos PKH Tahun 2025 Secara Online Pakai HP, Begini Caranya

Kamis 02 Jan 2025, 19:38 WIB
Daftar sebagai penerima bansos di tahun 2025 menggunakan aplikasi Cek Bansos. (Canva)

Daftar sebagai penerima bansos di tahun 2025 menggunakan aplikasi Cek Bansos. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memberikan bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu dari aspek ekonomi yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Program Bansos tersebut berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Jika masyarakat memenuhi kriteria penerima bansos tersebut segera daftar, dengan mengajukan usulan melalui aplikasi dari Kemensos.

Baca Juga: 8 Bansos BLT Cair Januari 2025, Ada BPNT PKH PIP Hingga Makan Siang Gratis Mulai Disalurkan

Aplikasi tersebut bernama 'Aplikasi Cek Bansos'. Nantinya warga bisa daftar secara mandiri lewat online menggunakan Hp.

Untuk persyaratannya juga cukup mudah, hanya siapkan NIK e-KTP dan foto kondisi rumah.

Dikutip dari Instagram resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk proses pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri lewat Hp.

Baca Juga: Kapan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Cair? Simak Update Terbaru Pencairan Bantuan Pemerintah Awal Tahun 2025 di Sini

Tahapan Cara Daftar Penerima Bansos Secara Online Pakai Hp

1. Download aplikasi CEK Bansos

2. Buat akun baru

Lengkapi dengan form pendaftaran, lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP, lalu ketuk buat akun.

Berita Terkait

News Update