Ciri-ciri pemilik NIK KTP dan KK yang dicoret dari penerima PKH dan BPNT 2025. (poskota/faiz)

EKONOMI

MAAF! Pemilik NIK KTP dan KK dengan Ciri-Ciri Ini Dicoret dari Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025, Cek Selengkapnya

Selasa 31 Des 2024, 15:52 WIB

POSKOTA.CO.ID - Mohon maaf! Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan ciri-ciri ini dicoret dari penerima bansos PKH dan BPNT 2025. Cek selengkapnya di sini. 

Bagi Anda yang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau ingin mendaftar program bansos PKH atau BPNT wajib simak informasi penting ini. 

Terdapat syarat tertentu untuk bisa menjadi penerima kedua bantuan tersebut dan KPM harus terus memenuhinya. 

Jika ketahuan tidak masuk salah satu dari kriteria tersebut, maka uang bantuannya auto hangus dan tidak bisa didapatkan lagi. 

Penjelasan PKH dan BPNT 

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin. 

Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan dan kesehatan dari PKH. 

Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan. 

Untuk saat ini bisa menerima bansos PKH dan/atau BPNT, syarat utamanya harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, pada 2025, calon penerima harus tertulis di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

DTSE adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya. 

Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.

Ciri-ciri Pemilik NIK KTP dan KK yang Dicoret dari Penerima PKH dan BPNT 2025

Berdasarkan dari pernyataan kanal Youtube bernama INFO BANSOS, berikut ini ciri-ciri calon KPM yang tidak layak menerima dana bantuan PKH maupun BPNT 2025. 

Proses verifikasi dan validasi untuk menentukan KPM mana yang layak menerima dana bansos terus dilakukan tiap tahapnya. 

Dengan begitu, akan ketahuan KPM mana yang sudah tidak layak lagi menjadi penerima dan akan mencari KPM baru yang lebih layak. 

Itulah dia informasi terkait ciri-ciri pemilik NIK KTP dan KK yang dicoret dari penerima PKH dan BPNT 2025. Semoga membantu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Program Keluarga HarapanBantuan Pangan Non TunaiPKH dan BPNTciri pemilik NIK KTP KKdicoret penerima PKH BPNT 2025bansos

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor