POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) terus disalurkan kepada para penerima manfaat hingga akhir tahun 2024.
Anda dapat memeriksa status penerimaan bansos untuk dengan cara sederhana, hanya bermodalkan NIK KTP atau data identitas.
Simak informasi selengkapnya untuk mengetahui status penerimaan bansos PKH, Selasa, 31 Desember 2024.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan pemerintah untuk membantu kebutuhan ekonomi keluarga miskin atau rentan miskin.
Bansos ini hadir berupa pemberian uang tunai dengan nominal sesuai kategori Keluaga Penerima Manfaat (KPM).
Ada beberapa kategori PKH yang berhak menerima bantuan, di antaranya ibu hamil, balita, anak sekolah, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas.
Bantuan ini diharapkan dapat digunakan dengan tepat sesuai kebutuhan masing-masing KPM.
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
KPM dapat melakukan pengecekan NIK KTP untuk mengetahui status penerimaan bansos PKH, berikut caranya.
- Kunjungi website resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Lengkapi kode captcha
- Ketuk tombol 'Cari Data'
- Informasi penerimaan bansos akan muncul jika NIK KTP Anda sudah terdaftar sebagai penerima
Besaran Bansos PKH
Berikut besaran dana bansos PKH yang disalurkan oleh pemerintah:
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun
- Balita: Rp3.000.000/tahun
- Anak SD: Rp900.000/tahun
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun
- Lansia: Rp2.400.000/tahun
- Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
Bansos tersebut biasanya disalurkan secara bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah antara dua bulan atau tiga bulan sekali.
Adapun pencairannya dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank penyalur BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.
Jika KPM tidak memiliki rekening, maka pencairan dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia sesuai jadwal daerah masing-masing.
Demikian informasi mengenai pengecekan bansos PKH yang bisa Anda lakukan untuk memeriksa status penerimaan pada akhir tahun 2024. Semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.