Sementara itu General Manager PT Tras Bumi Nusantara, Yusuf Firdaus mengatakan, pihaknya siap mengikuti aturan yang berlaku terkait kewajiban perizinan termasuk, menghentikan sementara aktivitas pembuangan dan pengolahan sampah di tempatnya.
"Hanya yang kita sesalkan ini langkah terburu-buru dan ada beberapa dinas yang tidak support memberikan kita berdialog bagaimana baiknya," ujar Yusuf.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.