POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terrpantau semakin gencar melakukan pencairan saldo dana dari sejumlah bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada akhir Desember 2024 ini.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Bansos dari Kemensos tersebut melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia secara bertahap sehingga pencairan masih berlangsung pada akhir Desember 2024 ini.
Mengutip kanal YouTube BUNGKUS WAE, bahkan beberapa KPM BPNT dan PKH murni justru menerima saldo dana bansos lagi di dalam KKS miliknya dengan nominal cukup besar pada penghujung tahun ini setelah menerima bantuan beberapa hari lalu.
Hal tersebut tentu saja membuat sebagian KPM terkejut dan bingung kira-kira bansos apakah itu? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Bansos Tambahan
Tidak perlu bingung lagi, bagi penerima BPNT murni yang menerima saldo dana kembali di KKS dengan nominal bervariasi bahkan mencapai Rp1.000.000, itu merupakan bansos PKH validasi by system.
Hal tersebut dikarenakan pemerintah menetapkan beberapa KPM BPNT murni yang memiliki komponen PKH untuk menerima bansos tersebut dalam upaya memenuhi kuota penerimanya.
Jadi perlu diingat bahwa bansos tersebut bukan bonus akhir tahun yang diberikan pemerintah, melainkan PKH validasi by system.
Tidak hanya itu, sebagian KPM PKH juga mendapatkan bansos tambahan yaitu dari BPNT validasi by system, khususnya untuk KPM PKH yang memiliki keterbatasan pangan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa penerima saldo dana bansos tambahan ini merupakan pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) yang lolos verifikasi atau validasi PKH dan BPNT by system.
Bagi yang belum mencairkan Bansos tersebut, segeralah tarik melalui KKS sekarang juga, mengingat kini sudah akhir tahun sehingga khawatir uang akan kembali ke kas negara apabila tidak segera Anda cairkan.
Nominal Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT
Nominal saldo dana bansos BPNT adalah Rp200.000 per bulannya, maka penerima akan mendapatkan Rp400.000 untuk alokasi pencairan 2 bulan dan Rp600.000 alokasi pencairan 3 bulan.
Sedangkan PKH bervariasi untuk setiap komponennya yaitu sebagai berikut:
Alokasi Pencairan 2 Bulan
- Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Alokasi Pencairan 3 Bulan
- Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Demikian informasi terkait saldo dana bansos tambahan dafi pemerintah, semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Pencairan bansos tambahan hanya untuk KPM PKH atau BPNT murni yang lolos validasi by system. Kemudian saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini adalah bantuan dari pemerintah, bukan yang dicairkan ke dompet elektronik DANA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.