KPM Gagal Terima Pencairan Dana Bantuan Sosial, Ketahui Alasannya!

Senin 30 Des 2024, 14:56 WIB
Ini dia sebab dan alasan KPM gagal terima dana bansos. (Pexels/Ahsanjaya)

Ini dia sebab dan alasan KPM gagal terima dana bansos. (Pexels/Ahsanjaya)

POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) salah satu syaratnya adalah terdaftar ke dalam data Kemensos.

Beberapa program bantuan sosial yang dicairkan ke KPM diantaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

KPM harap pastikan bahwa masih terdata sebagai penerima bantuan sosial pada proses penyaluran tahun 2025 mendatang.

Terdapat beberapa alasan yang menyebabkan KPM gagal mendapatkan bantuan sosial yang dicairkan, kenali alasannya di sini.

Alasan Gagal Terima Bantuan Sosial

Kenali tiga alasan kenapa masyarakat gagal mendapatkan bantuan sosial berikut ini!

1. Masuk 12 kriteria tak layak

Mengutip informasi dari kanal Youtube Kemensos Ri, berikut inilah 12 kriteria yang dinyatakan tak layak terima bansos.

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 73 tahun 2024, kriteria berikut inilah yang tidak berhak menerima saldo bantuan sosial:

  • Memiliki penghasilan di atas UMP/UMK atau dianggap mampu secara ekonomi
  • Pensiunan ASN/TNI/POLRI
  • Guru bersertifikasi atau tenaga kesehatan
  • Pemilik atau pengurus perusahaan
  • Perangkat desa aktif
  • Pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN/APBD
  • Sudah menerima bantuan dari instansi lain
  • Menolak menerima bantuan 
  • Alamat Penerima tidak ditemukan saat penyaluran
  • Penerima tidak ditemukan
  • Meninggal dunia
  • Pekerja atau keluarga inti ASN/TNI/POLRI

2. Tidak terdaftar di DTKS

Alasan selanjutnya adalah jika Anda tidak terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS maka berhak menerima bantuan sosial.

Periksakan nama serta data diri dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id melalui browser atau lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos.

  • Buka situs www.cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi wilayah PM dengan lengkap
  • Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
  • Lalu isi nama lengkap sesuai KTP
  • Setelahnya lengkapi kode captcha pada layar
  • Lalu klik "Cari Data"
Berita Terkait
News Update