Selamat NIK e-KTP Anda Tervalidasi Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH Rp650.000 Cek Penyaluranya di Sini!

Sabtu 28 Des 2024, 12:17 WIB
Selamat NIK e-KTP Anda tervalidasi sebagai penerima saldo dana bansos PKH Rp650.000(Pinterest)

Selamat NIK e-KTP Anda tervalidasi sebagai penerima saldo dana bansos PKH Rp650.000(Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda berhasil valid terima saldo dana Rp650.000 dari subsidi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Pemerintah telah melakukan pengecekan terkait NIK KTP yang mendaftar subsidi bansos PKH 2024.

Pengecekan tersebut dilakukan supaya bantuan ini dapat diterima tepat sasaran kepada keluarga miskin atau prasejahtera.

Selain itu bia=sa dapat meringankan beban yang dimiliki oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dana bantuan sebesar Rp650.000 akan diberikan kepada KPM PKH yang sudah tervalidasi by system.

Dilansir dari akun Youtube BungkasWae, saldo dana bansos PKH Rp650.000 bisa diterima oleh KPM yang sudah tervalidasi by system pencairannya dilakukan melalui Bank Mandiri.

"Alhamdulillah ada saldo lagi untuk peserta PKH ya sekarang dapat BPNT plus PKH yang sudah validasi by system saldo masuk Rp650.000 di KKS Mandiri." Dikutip dari Youtube BungkasWae

Bantuan diberikan terbagi menjadi empat tahapan dengan besaran nominal yang didapat berbeda-beda.

Jadwal Tahapan Pencairan Subsidi Bansos PKH 2024

  • Januari hingga Maret 2024 pencairan tahap pertama.
  • April hingga Juni 2024 pencairan tahap kedua.
  • Juli hingga September 2024 pencairan tahap ketiga.
  • Oktober hingga Desember 2024 pencairan tahap keempat.

Penerima juga dapat melakukan pengecekan terkait status pencairan melalui website Kemensos RI.

Cara Cek Status Penerima Subsidi Bansos PKH 2024

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa detikers.
  • Isikan juga nama lengkap sesuai KTP.
  • Isi captcha yang ada di bagian bawah.
  • Tekan "Cari Data".
  • Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
  • Jika tidak termasuk, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Penerima dapat melakukan pencairan melalui Kantor Pos atau Bank Himbara seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.

Namun saat ini pemerintah tengah fokus mencairkan dana bantuan pada Bank Mandiri KPM.

Berita Terkait
News Update