Pemilik NIK KTP Ini Diwajibkan Tarik Saldo Bansos PKH Tahap 6 Rp500.000 Sebelum Akhir Tahun dari Rekening bSI, BRI, Bank Mandiri, dan BNI

Sabtu 28 Des 2024, 10:46 WIB
KPM dapat segera mencairkan dana bansos PKH yang sudah diterimanya.. (Kemensos/edited Dadan)

KPM dapat segera mencairkan dana bansos PKH yang sudah diterimanya.. (Kemensos/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID  - Ada informasi terbaru mengenai pencairan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bagi masyarakat yang terpilih sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Seperti yang diketahui, pemerintah saat ini tengah melakukan penyaluran sejumlah dana bansos, termasuk PKH kepada masyarakat yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya tercatat di Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk dinyatakan sebagai penerima bansos, KPM juga harus tercatat namanya lolos verifikasi di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Penyaluran dana bansos dilakukan sejak awal Desember 2024 hingga akhir tahun nanti. Bansos yang cair ini adalah periode terakhir di tahun ini.

Adapun, penyaluran tahap terakhir ini meliputi bulan Oktober, November, dan Desember 2024. Namun, jika KPM belum menerima bansos sejak bulan-bulan sebelumnya, maka dananya juga akan dirapel pada pencairan kali ini.

Berikut ini informasi selengkapnya mengenai penyaluran dana bansos PKH tahap terakhir yang penyalurannya masih berlangsung kepada KPM hingga hari ini.

Penyaluran Bansos PKH Desember 2024

Melansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, KPM yang sudah menerima pencairan dana bansos PKH tahap terakhir diharapkan untuk segera mencairkan dananya. 

Sebab, dikhawatirkan bagi KPM  yang belum mencairkan dana bansosnya hingga akhir tahun atau tepatnya pada 31 Desember 2024 maka subsidi tersebut akan ditarik kembali oleh pemerintah dan dimasukkan ke rekening negara.

Adapun, KPM dapat menarik dana bantuan dari Kartu Kelurga Sejahtera (KKS) yang tersambung dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.

Untuk mencairkan dana bansos, KPM dapat langsung mendatangi ATM terdakat yang terhubung dengn KKS yang dimiliki oleh KPM.

Kategori Penerima Bansos PKH dan Nominal Bantuannya

Nominal bantuan PKH yang diberikan kepada KPM memiliki nominal yang berbeda, tergantung dengan kategori KPM tersebut dan jumlah komponen yang dimilikinya.

Berikut daftar kategori penerima bansos PKH beserta jumlah bantuan yang didapat masing-masing kategori.

  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
  • Siswa SD: Rp /tahun atau Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
  • Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.

Cek Penerima Bansos PKH Melalui Website Kemensos

Cara pertama yang bisa dilakukan untuk melihat kepesertaan bansos, yakni dengan mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut tutorialnya.

  1. Buka browser di perangkat
  2. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  3. Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
  4. Isi nama penerima manfaat
  5. Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
  6. Klik "Cari Data"
  7. Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos

Disclaimer: Jadwal penyaluran dana bansos dapat berubah sewaktu-waktu tergantung dengan kebijakan dan ketentuan pemerintah. KPM diharap tetap menanti segala informasi dari pemerintah.

Demikian informasi mengenai penyaluran dana bansos PKH akhir tahun oleh pemerintah kepada sejumlah KPM yang terdaftar di DTKS.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update