POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih terus mencairkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 6 atau periode November-Desember 2024 hingga akhir tahun ini.
Bansos tersebut dicairkan untuk sejumlah pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) yang identitasnya tercantum di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Apabila nama, NIK eKTP, hingga Kartu Keluarga (KK) Anda terdaftar di SIKS-NG dan terdapat keterangan mendapatkan bantuan BPNT November-Desember 2024 dengan pencairan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), maka itu berarti bahwa Anda termasuk penerima bansos tersebut.
Jika identitas Anda tidak terdaftar di SIKS-NG sebagai penerima bansos, maka Anda tidak bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Segera Cairkan Saldo Dana Bansos BPNT
Mengutip kanal YouTube SUKRON CHANNEL, pencairan saldo dana bansos BPNT tahap 6 sudah hampir 100 persen.
Bagi Anda yang belum mencairkan saldo dana bansos pada KKS miliknya, silakan untuk mencairkan bantuan tersebut.
“Kalau ada yang belum mencairkan padahal dia termasuk penerimanya, mungkin karena tidak tahu, mungkin karena hal-hal tertentu yang mengakibatkan tidak bisa mencairkan bansosnya,” kata SUKRON CHANNEL, dikutip pada Sabtu, 28 Desember 2024.
Nah, kemungkinan kalau lewat tahun 2024 biasanya itu saldo bantuan atau dananya itu akan dikembalikan ke kas negara,” lanjut dia.
Saldo dana bansos tersebut diberikan kepada KPM yang memiliki keterbatasan pangan, maka dapat digunakan untuk membeli sembako.
Syarat Penerima Saldo Dana Bansos BPNT
Syarat penerima saldo dana bansos BPNT lewat KKS:
- Keluarga memiliki keterbatasan pangan
- Nama, NIK e-KTP, dan Kartu Keluarga (KK) terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bisa diakses lewat situs web cekbansos.kemensos.go.id
- Identitas juga terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan dinyatakan layak sebagai penerima bansos setelah lolos verifikasi rekening
- Tertera keterangan periode salur, jenis bantuan, hingga sistem pencairan pada kolom nama di SIKS-NG
- Terdapat keterangan sudah SI pada keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di akun SIKS-NG
- Sudah memiliki KKS
Anda juga harus tahu bahwa akun SIKS-NG hanya dimiliki oleh supervisor kanupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial. Jadi untuk memastikan Anda layak atau tidak sebagai penerima bansos silakan hubungi pihak bersamgkutan tersebut.
DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.
Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini adalah nominal bantuan yang cair daei Kemensos, bukan ke dompet elektronik DANA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.