ALHAMDULILLAH! NIK KTP Atas Nama Anda Telah Masuk di Daftar Antrean Penerima Bansos BPNT Akhir Tahun 2024, Cairkan Uang Rp400.000

Sabtu 28 Des 2024, 17:28 WIB
Penyaluran dana bansos BPNT tahap 6 akan berlangsung hingga akhir tahun 2024. (Poskota/Huriyyatul Wardah)

Penyaluran dana bansos BPNT tahap 6 akan berlangsung hingga akhir tahun 2024. (Poskota/Huriyyatul Wardah)

POSKOTA.CO.ID - Kabar bahagia bagi masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai penerima dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat.

Pasalnya pemerintah telah memulai proses penyaluran bansos kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bukan hanya itu, untuk menerima bansos BPNT ini KPM juga harus lah ada dalam daftar penerima bansos di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang ada di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Bagi masyarakat yang sudah dinyatakan layak sebagai KPM BPNT akan menerima dana bantuan dari pemerintah di Desember 2024 ini. Penyaluran bantuan akan berlangsung hingga akhir tahun nanti.

Dikarenakan disalurkan secara bertahap, maka akan ada KPM yang mendapatkan bantuan lebih dulu ataupun lebih belakangan dari yang lain. Namun, pemerintah memastikan bahwa semua KPM BPNT akan mendapatkan bantuannya.

Nominal bansos yang didapatkan oleh KPM sebesar Rp400.000 per bulan yang meliputi pencairan dua bulan untuk November dan Desember. Ini merupakan periode pengalokasian terakhir atau tahap keenam di tahun ini.

Selain itu, jumlah bansos yang diberikan juga akan disesuaikan dengan berapa lama KPM belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Jika KPM belum menerima subsidi sejak September, maka nominal bantuan yang didapat sebesar Rp800.000.

Penyaluran Bansos BPNT

Merangkum informasi dari kanal YouTube Info Bansos, status pengalokasian subsidi bansos BPNT di SIKS-NG telah memasuki tahap final atau tahap terakhir.

Statusnya dari Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah berganti ke Surat Instruksi Pencairan. Dengan begitu dana bansos BPNT telah siap untuk disalurkan kepada masyarakat.

Pemerintah bekerjasama dengan sejumlah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BBRI, BSI, dan Bank Mandiri untuk mengalokasikan bantuan ini.

KPM bisa menerima pencairan subsidi bansos dari berbagai bank tersebut dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah terhubung dengan bank penyalur.

Untuk memastikan jika nama Anda tercatat sebagai penerima bansos BPNT, Anda dapat mengeceknya melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Cek Penerima Bansos BPNT

Bagi Anda yang mau mengecek status bansos nya, dapat mengunjungi situs resmi Kemensos. Berikut panduan lengkap yang dapat diikuti.

1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

Buka browser di perangkat dan masuk ke situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status kepesertaan bansos.

2. Isi lokasi tempat mu berada

Masukkan data wilayah yang dibutuhkan, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

Pastikan data yang kamu masukkan sesuai dengan wilayah tempat mu berada.

3. Isi nama penerima manfaat

Setelah mengisi data-data terkait tempat tinggal, Anda bisa mengisi nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana

Kemudian, masukkan kode captcha berupa empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Jika huruf kode tidak terlihat dengan jelas, Anda bisa memuat ulang bagian kode untuk mendapatkan kode baru.

5. Klik "Cari Data"

Terakhir, Anda bisa meng-klik Cari Data untuk memulai pencarian data status pencairan dan kepesertaan Anda.

Nantinya, situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos atau tidak beserta sengan status pencairan bansos mu.

Demikian informasi mengenai cara mengecek status pencairan dan kepesertaan penerima saldo dana bansos BPNT 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update