POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Atensi Yatim Piatu (YAPI) secara rutin disalurkan oleh pemerintah, khususnya pada 2024 ini.
Bansos ini merupakan satu di antara program Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjangkau masyarakat kurang mampu.
Apabila Anda penasaran mengenai informasi bansos Atensi YAPI, simak artikel ini hingga akhir.
Apa Itu Bansos Atensi YAPI?
Atensi YAPI merupakan bansos khusus bagi anak-anak yang telah kehilangan orang tua, baik ayah, ibu, atau keduanya.
Tujuan bansos ini adalah untuk meringankan segala beban finansial anak-anak penerima manfaat.
Dengan adanya bansos yatim piatu, para penerima diharapkan mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya yang layak.
Tidak hanya memberikan dana, tetapi bantuan ini juga memastikan bahwa penerima manfaat dapat tumbuh dan berkembang dengan baik serta berada dalam pengasuhan yang semestinya.
Nominal Besaran Bansos Atensi YAPI
Bansos Atensi YAPI diberikan kepada anak-anak dengan nominal sebesar Rp200.000 per bulan.
Pada 2024, pencairan bantuan tersebut dilakukan secara kumulatif yaitu per dua bulan sekali atau per tiga bulan sekali.
Dalam proses penyalurannya Atensi YAPI, Kemensos menggandeng Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) beserta PT Pos Indonesia.
Sementara itu, untuk mendapatkan bansos Atensi YAPI, para calon penerima manfaat harus memenuhi beberapa syarat. Simak selengkapnya di sini.
Syarat Dapat Bansos Atensi YAPI
Untuk mendapatkan bansos Atensi YAPI, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya sebagai berikut.
- Anak berusia di bawah 18 tahun
- Kehilangan salah satu atau kedua orang tua
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Berasal dari keluarga yang membutuhkan bantuan
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Selain poin-poin di atas, ada juga beberapa dokumen pendukung yang harus Anda siapkan apabila hendak mendaftarkan anak untuk menerima bantuan ini.
Surat keterangan yatim piatu
Kartu Identitas Anak (KIA)
Akta Kelahiran
Kartu Keluarga (KK)
Surat pengantar dari Dinas Sosial atau Panti Asuhan
Pendaftaran bansos Atensi YAPI dapat dilakukan secara online maupun online. Untuk daftar online, Anda dapat menggunakan Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di hp, sedangkan untuk daftar offline dapat dilakukan melalui perantara Panti Asuhan/Lembaga sosial.
Setelah itu, Anda dapat memeriksa status bansos Atensi YAPI di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos.
Demikian informasi mengenai bansos Atensi YAPI beserta syarat untuk mendapatkannya. Semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.