Syarat Daftar Penerima Manfaat Bansos BPNT 2025 Lewat HP, Bisa! Begini Caranya

Jumat 27 Des 2024, 20:48 WIB
Bisa lewat HP. Cara mengajuan manfaat bansos BPNT. (kemensos/edited Dadan Triatna)

Bisa lewat HP. Cara mengajuan manfaat bansos BPNT. (kemensos/edited Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sepertinya, salah satu bansos yang masih akan disalurkan pemerintah di 2025 mendatang.

Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah merasa memebuhi syarat, namun belum mendapatkan bantuan, sekaranglah saatnya.

Untuk bisa mendapatkan manfaat dari program BPNT di 2025 ini, cukup mudah untuk mengajukannya.

Proses pendaftaran sebagai penerima manfaat bansos BPNT, dapat dilakukan dengan lebih mudah menggunakan perangkat ponsel.

Kemudahan ini dihadirkan untuk memastikan akses yang lebih luas dan merata bagi masyarakat yang ingin mendaftar.

Dengan langkah sederhana, Anda atau keluarga Anda berkesempatan masuk dalam daftar penerima manfaat program ini.

Namun sebelumnya, pastikan juga Anda atau keluarga Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos RI.

Pasalnya, seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah bahwa KPM yang berkesempatan menerima bantuan ini, adalah yang sudah terdata di DTKS.

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos BPNT 

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda sudah memenuhi kriteria dan syarta yang telah ditetapkan. Berikut ini syaratnya:

  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK e-KTP. 
  • Sudah terdaftar di DTKS yang dikelola oleh Kemensos berdasarkan data dari kelurahan setempat.
  • Bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD pun yang memiliki penghasilan tetap (UMR).
  • Tidak sedang menerima bantuan yang sejenis dari pemerintah seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Jika Anda sudah memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan, berikut ini cara melakukan pendaftarannya.

Cara Pengajuan KPM Baru Penerima Manfaat Bansos BPNT

  • Silahkan Anda unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play atau di App Store.
  • Selanjutnya silahkan buka aplikasi tersebut, lalu Anda klik tombol ‘Buat Akun Baru’ guna melakukan registrasi.
  • Dilanjutkan dengan mengisi data diri dengan lengkap seperti nama lengkap, nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), alamat domisili, serta alamat email aktif.
  • Lalu silahkan Anda unggah foto e-KTP dan selfie sambil memegang e-KTP.
  • Jika data yang disikan sudah benar, silahkan Anda lanjutkan dengan klik tombol ‘Buat Akun Baru’.
  • Selanjutnya silahkan cek email dari Kemensos untuk melakukan verifikasi dan aktivasi akun.
  • Jika sudah berhasil, silahkan Anda lakukan login kembali ke aplikasi Cek Bansos, lalu klik menu ‘Daftar Usulan’.
  • Silahkan pilih menu ‘Tambahkan Usulan’ lalu kembali isi informasi pribadi yang diminta.
  • Pilih jenis bantuan yang Anda kehendaki (PKH atau BPNT), lalu tunggu proses verifikasi.

Dengan mengikuti tahapan seperti itu, Anda berkesempatan mendapatkan Bansos BPNT di 2025 mendatang.

Berita Terkait
News Update