POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang terdaftar dan memiliki anak sekolah tentu akan menerima dana bansos via Program Indonesia Pintar Rp450.000 hingga Rp1.000.000 sesuai kategori, cair ke KKS bank himbara, baca artikel ini hingga tuntas agar tidak salah paham ya.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), terdapat kabar gembira yang sangat penting.
Pada akhir bulan Desember 2024, akan ada bantuan tambahan berupa bonus akhir tahun khusus bagi KPM PKH dan BPNT.
Dilansir dari channel GANIA VLOG pada Jumat, 27 Desember 2024. Informasi ini penting untuk diperhatikan, terutama bagi Anda yang sudah menerima pencairan bantuan di tahun 2024.
Bansos Akhir Tahun
Bonus ini merupakan program khusus untuk memberikan manfaat tambahan kepada KPM PKH dan BPNT. Penerima yang berhak akan mendapatkan bantuan tambahan yang akan cair di akhir Desember 2024.
Jenis dan besaran bantuan tambahan ini sedang diproses, dan detail mengenai kategorinya akan segera diumumkan.
Proses Pencairan Bertahap
Bagi KPM PKH dan BPNT yang belum menerima bantuan alokasi bulan November dan Desember, saat ini proses pencairan masih berlangsung melalui bank Himbara. Mengingat pencairan dilakukan secara bertahap, harap bersabar dan terus memantau saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih Anda. Semoga dana bantuan Anda segera cair.
Bantuan PIP
Selain bansos akhir tahun, KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah juga akan menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan ini khusus diberikan kepada anak-anak yang sudah terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) nominasi pencairan bantuan PIP tahun 2024 dan telah melakukan aktivasi rekening. Berikut rincian nominal bantuan PIP:
- SD: Rp450.000 per tahun. Siswa baru dan kelas akhir menerima Rp225.000.
- SMP: Rp750.000 per tahun. Siswa baru dan kelas akhir menerima Rp375.000.
- SMA/SMK: Rp1.000.000 per tahun. Siswa baru dan kelas akhir menerima Rp500.000.
Proses pencairan PIP sedang berlangsung, dan bantuan ini akan segera masuk ke kartu KIP anak sekolah penerima. Bagi yang belum menerima, harap bersiap karena pencairan akan diselesaikan hingga akhir Desember 2024.
Cara Mengecek Saldo
Bagi KPM yang sudah menerima pemberitahuan pencairan, segera cek saldo di rekening atau kartu KKS Anda melalui ATM atau layanan bank Himbara terdekat. Jika ada kendala atau bantuan belum cair, Anda dapat menghubungi pihak terkait untuk memastikan proses pencairannya.
Harapan di Tahun Mendatang
Bagi KPM yang telah menerima bantuan sepanjang tahun 2024, kami mengucapkan selamat. Semoga pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT di tahun 2025 tetap lancar dan tanpa kendala.
Berikut jadwal pencairan bansos PKH yang ditetapkan Kemensos dari tahap satu hingga tahap empat:
- Tahap Pertama: Januari – Maret 2024
- Tahap Kedua: April – Juni 2024
- Tahap Ketiga: Juli – September 2024
- Tahap Keempat: Oktober – Desember 2024.
Kategori Penerima dan Jumlah Bantuan PKH 2024
Berikut rincian jumlah bantuan yang diterima berdasarkan kategori:
- Ibu Hamil atau Melahirkan: Rp750.000 setiap tahap (Rp3 juta per tahun).
- Anak Balita: Rp750.000 setiap tahap (Rp3 juta per tahun).
- Lansia: Rp600.000 setiap tahap (Rp2,4 juta per tahun).
- Penyandang Disabilitas: Rp600.000 setiap tahap (Rp2,4 juta per tahun).
- Anak Sekolah SD: Rp225.000 setiap tahap (Rp900.000 per tahun).
- Anak Sekolah SMP: Rp375.000 setiap tahap (Rp1,5 juta per tahun).
- Anak Sekolah SMA: Rp500.000 setiap tahap (Rp2 juta per tahun).
Cara Cek dan Daftar Penerimaan Bansos PKH 2024
Bagi masyarakat yang ingin memeriksa status penerimaan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024, berikut adalah panduan lengkap cara pengecekan dan pendaftaran baik secara online maupun offline.
Cara Cek Status Penerimaan PKH secara Online
- Akses Situs Resmi: Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Informasi Data Diri: Masukkan informasi seperti:
- Provinsi
- Kabupaten
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Masukkan Nama Penerima: Ketik nama sesuai yang tertera di KTP.
- Kode Keamanan: Masukkan empat huruf kode keamanan yang muncul di layar. Jika tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru.
- Cari Data: Klik tombol "CARI DATA" untuk melihat status penerimaan.
Bagi yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masyarakat dapat mendaftar baik secara offline di kantor desa/kelurahan maupun melalui aplikasi online.
Cara Daftar Bantuan PKH Secara Offline
- Pendaftaran ke Kantor Desa/Kelurahan:
- Bawa dokumen berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Musyawarah Desa/Kelurahan:
- Pihak desa/kelurahan akan mengadakan musyawarah untuk menentukan warga yang layak masuk DTKS.
- Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa atau lurah.
- Verifikasi dan Validasi Data:
- Data yang telah diputuskan diverifikasi oleh dinas sosial melalui kunjungan rumah tangga.
- Input ke Sistem:
- Data yang valid akan dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
- Hasil verifikasi dan validasi disahkan oleh bupati/wali kota, diteruskan ke gubernur, dan kemudian ke Menteri Sosial.
Cara Daftar Bantuan PKH Secara Online
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos:
- Tersedia di Google Play Store atau App Store.
- Registrasi Akun Baru:
- Pilih menu "Buat Akun Baru" dan isi data pribadi seperti NIK, KK, dan nama lengkap.
- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
- Setelah itu, klik "Buat Akun Baru". Aktivasi akun akan dikirimkan melalui email.
- Pengajuan Bantuan:
- Login ke aplikasi, pilih menu "Daftar Usulan", dan isi data diri sesuai petunjuk.
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
- Proses Verifikasi:
- Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang diajukan.
Dengan kemudahan proses pengecekan dan pendaftaran, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan sosial ini untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Pastikan untuk mengikuti semua prosedur agar bantuan dapat diterima tepat waktu.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.
Demikian informasi penting terkait bonus akhir tahun dan bantuan PIP. Pantau terus informasi terbaru agar tidak ketinggalan berita penting seputar bantuan sosial. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat besar bagi keluarga Anda
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.