NIK KTP dan KK Terdaftar DTKS Bersiap! Pemerintah Segera Salurkan 12 Program Bansos Kemensos di Tahun 2025 Mendatang

Kamis 26 Des 2024, 15:30 WIB
ahun 2025, Kementerian Sosial Salurkan 12 Bantuan Sosial untuk 50 Juta Warga Indonesia. (Foto/Poskota)

ahun 2025, Kementerian Sosial Salurkan 12 Bantuan Sosial untuk 50 Juta Warga Indonesia. (Foto/Poskota)

Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan dana perlindungan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp496,9 triliun hingga Rp513 triliun.

Program ini tidak hanya menjadi wujud nyata kesetiakawanan sosial tetapi juga mendukung visi besar Indonesia Emas 2045.

Melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga, berbagai bantuan akan disalurkan untuk mencakup kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pangan, dan pemberdayaan ekonomi.

Dilansir dari tayangan YouTube INFO BANSOS, Kemensos menetapkan 12 kelompok sasaran utama penerima bansos yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat rentan, di antaranya:

  1. Anak-anak rentan: termasuk balita terlantar, anak difabel, korban kekerasan, dan anak yang memerlukan perlindungan khusus.
  2. Penyandang disabilitas: dari kategori ringan hingga berat.
  3. Lansia terlantar: yang hidup tanpa dukungan keluarga.
  4. Masyarakat berpenghasilan rendah: seperti gelandangan, pengemis, dan pemulung.
  5. Korban bencana alam dan sosial.
  6. Komunitas adat terpencil.
  7. Warga binaan: narapidana dan napi terorisme yang memerlukan perlindungan khusus.
  8. Korban tindak kekerasan: termasuk korban perdagangan manusia dan pekerja migran bermasalah.
  9. Korban penyalahgunaan narkoba dan HIV/AIDS.
  10. Kelompok bermasalah sosial dan keluarga minoritas.
  11. Perempuan rentan ekonomi: termasuk tuna susila.
  12. Keluarga miskin dan prasejahtera.

Tidak hanya itu, Kemensos juga akan menyalurkan berbagai jenis bansos untuk mendukung kelompok-kelompok tersebut, di antaranya:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan, termasuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
  • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Program sembako untuk keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah.
  • Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi): Layanan rehabilitasi sosial mencakup pemenuhan kebutuhan hidup layak, terapi psikososial, dukungan keluarga, pelatihan vokasional, dan kewirausahaan.
  • Bantuan Subsidi BBM dan LPG 3 Kg: Subsidi untuk memastikan kebutuhan dasar terpenuhi.
  • Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan pendidikan untuk siswa dan mahasiswa melalui Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.
  • Bantuan Iuran JKN: Untuk peserta JKN dan pekerja bukan penerima upah.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update