Kalimantan dan Papua tidak ketinggalan. Di Kalimantan, wilayah seperti Panajam, Kuala Kapuas, dan Pontianak telah memulai proses pencairan, sedangkan di Papua, daerah seperti Sorong, Manokwari, Puncak Jaya, dan Jayapura juga mencatat kemajuan meskipun belum merata.
Bagi KPM yang status bantuannya masih tercatat hingga bulan Mei atau Juni, terdapat kabar baik.
Status di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dikelola operator desa dan pendamping sosial telah menunjukkan perkembangan yang positif.
Menunjukkan bahwa pencairan periode Juli hingga Desember tetap berlangsung. Oleh karena itu, para penerima disarankan aktif menanyakan statusnya kepada pendamping sosial setempat.
Proses pencairan ini akan berlangsung hingga 31 Desember 2024. Untuk KPM yang belum menerima surat undangan, disarankan tetap bersabar dan memantau informasi terbaru.
Pemerintah terus berupaya mempercepat distribusi bantuan agar semua penerima manfaat dapat segera mencairkan hak mereka. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima bantuan sosial di seluruh Indonesia.
Berikut adalah besaran nominal dana bansos BPNT, syarat penerimaan hingga cara cek status penerimaannya.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Dua bulan sekali: Rp400.000
- Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
- Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000.
Berikut ini jadwal penyaluran dana bansos BPNT sepanjang tahun 2024:
- Tahap 1: Januari - Februari 2024.
- Tahap 2: Maret - April 2024.
- Tahap 3: Mei - Juni 2024.
- Tahap 4: Juli - Agustus 2024.
- Tahap 5: September - Oktober 2024.
- Tahap 6: November - Desember 2024.
Cek Status Pencairan Bansos BPNT
Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa lewat HP.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Hasil: Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.