POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang tengah menyalurkan kepada masing-masing KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP tertera di database Kemensos berhak terima dana bantuan.
Bantuan sebesar Rp400.000 ini merupakan pencairan untuk alokasi dua bulan dalam setiap tahapnya, saat ini penyaluran periode November hingga Desember 2024.
Pemilik KKS yang telah dinyatakan sebagai penerima berhak menerima dana tersebut ke dalam kartunya dalam waktu dekat ini.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah program yang diadakan oleh pemerintah dengan tujuan untuk memberikan bantuan kepada keluarga kurang mampu.
Penyaluran dana bantuan ini diberikan untuk membantua masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan pokoknya seperti sembako.
Dana bantuan sosial dicairkan dalam bentuk saldo non tunai pada kartu debit KKS atau yang biasa disebut juga Kartu Merah Putih.
Mengutip dari kanal Youtube Naura Vlog, saat ini penyaluran tengah dilakukan untuk masing-masing KPM secara bertahap.
Setiap penerima bantuan sosial, namanya pasti masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Untuk itu, KPM harus memastikan bahwa namanya sudah terdaftar ke dalam data Kemensos dengan dua cara mudah ini.
Cara Periksa Data Penerima Bansos
Pemeriksaan data penerima bansos dapat dilakukan melalui dua cara yang telah disediakan oleh Kemensos berikut: