POSKOTA.CO.ID - Pada bulan Desember 2024, pemerintah mengumumkan pencairan saldo dana gratis melalui program bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Ini adalah berita gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah lama menantikan penyaluran dana bansos BPNT sebesar Rp400.000 untuk kebutuhan pangan mereka.
Dalam artikel ini, Poskota akan memberikan informasi lengkap mengenai siapa saja yang berhak menerima bantuan ini, cara mengecek status penerima, dan bagaimana cara mencairkannya.
Apa Itu Bansos BPNT?
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program bantuan dari pemerintah yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Saldo ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan pokok lainnya di e-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong) yang bekerja sama dengan pemerintah.
Pada Desember 2024, setiap KPM akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp400.000 dari program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap 6 yang dilaksanakan pada periode November-Desember 2024.
Penyaluran dana bansos Kemensos ini akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh masing-masing penerima manfaat.
Para penerima bantuan sosial BPNT yang terdaftar sebagai KPM dapat mencairkan dana bantuan mereka melalui ATM Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Untuk KPM yang berada di wilayah DKI Jakarta, dana bantuan akan disalurkan melalui Bank BSI terdekat, memastikan akses yang lebih mudah di lokasi tersebut.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT Desember 2024
Daftar penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) disusun berdasarkan data yang diolah oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Sumber utama data tersebut adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang berfungsi sebagai basis data utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial ini.