Ilustrasi, saldo dana bansos untuk penerima subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2025.(Doc.Kemensos)

EKONOMI

NIK e-KTP Anda Sudah Terdaftar Jadi Penerima? Saldo Bansos Cair Berlipat dengan Dana hingga Rp1.233.000 dari Subsidi PKH Tahap 1 2025, Cek Rinciannya

Kamis 26 Des 2024, 18:07 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang sudah terdaftar menjadi penerima subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2025, berpeluang mendapatkan saldo dana bansos melimpah.

Pencairan untuk tahap 1 tahun 2025 ini diprediksi akan memberikan saldo dana bansos yang cukup signifikan, bahkan mencapai Rp1.233.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai syarat dan kriteria.

Saldo dana bansos dari subsidi PKH tersebut akan dicairkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) yang bekerja sama dengan pemerintah, meliputi BNI, BRI, Mandiri dan BSI (khusus wilayah Aceh).

Di mana, program ini awalnya dijadwalkan untuk mencairkan bantuannya pada akhir triwulan I tahun 2025. Namun, seiring dengan adanya perubahan kebijakan, pencairan bansos PKH ini diprediksi akan dipercepat.

Dengan menjangkau sekitar 10 juta KPM di seluruh Indonesia, penyaluran saldo dana bansos tersebut direncanakan cair lebih awal pada Januari 2025. 

Agar proses pencairan berjalan lancar, KPM diimbau untuk segera memeriksa status penerima secara online atau dengan menghubungi pendamping PKH di masing-masing wilayah.

Pastikan bahwa semua informasi terkait pencairan saldo dana bansos dari subsidi PKH Tahap 1 2025 sudah diterima dengan jelas dan tepat agar tidak ada kendala dalam prosesnya.

Rincian Nominal Saldo PKH 2025

Pencairan bantuan PKH tahap 1 untuk tahun 2025 diprediksi akan dilaksanakan pada awal tahun ini, dengan dana yang cair lebih besar dibandingkan sebelumnya. 

Berikut adalah rincian saldo dana bansos dari subsidi PKH berdasarkan kategori keluarga penerima manfaat yang dilansir dari kanal YouTube Gania Vlog.

1. Anak Usia Dini (0–6 Tahun)

Untuk keluarga yang memiliki anak usia dini, bantuan PKH tahap 1 pada tahun 2025 akan cair senilai Rp500.000. 

Bantuan ini diperuntukkan bagi anak yang berusia antara 0 hingga 6 tahun, yang merupakan komponen PKH yang sangat penting dalam menunjang tumbuh kembang anak. 

Pencairan bantuan tersebut dilakukan setiap dua bulan sekali melalui rekening KKS untuk memberikan dukungan yang berkelanjutan bagi keluarga yang membutuhkan.

2. Anak Sekolah (SMA)

Bagi keluarga yang memiliki anak yang bersekolah di tingkat SMA dan sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), bantuan PKH tahap 1 tahun 2025 akan cair sebesar Rp333.000 per dua bulan. 

Bantuan ini ditujukan untuk membantu biaya pendidikan anak, dengan harapan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa terkendala masalah finansial.

3. Lansia (Di Atas 60 Tahun)

Untuk keluarga yang memiliki anggota lansia (lebih dari 60 tahun), saldo dana bansos dari PKH tahap 1 tahun 2025 akan cair senilai Rp400.000.

Pencairan untuk kategori lansia ini juga akan dilakukan setiap dua bulan sekali, memberikan bantuan yang sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari mereka.

Jika dalam satu keluarga terdapat ketiga komponen ini, total bantuan yang akan diterima pada tahap 1 tahun 2025 adalah sebesar Rp1.233.000.

Dengan adanya pencairan yang berlipat ganda ini, diharapkan setiap keluarga penerima manfaat dapat lebih mudah menghadapi tantangan ekonomi yang ada.

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Berikut adalah langkah-langkah lengkap yang perlu Anda ikuti agar dapat mengecek status penerima bansos Anda dengan benar dan cepat.

1. Buka Website Resmi Kementerian Sosial

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah membuka laman Cek Bansos yang dimiliki oleh Kementerian Sosial. 

Anda bisa membuka website ini melalui perangkat komputer atau smartphone yang terhubung dengan koneksi internet yang stabil dan aman. 

Agar proses pengecekan berjalan lancar, pastikan juga bahwa perangkat yang Anda gunakan memiliki spesifikasi yang memadai.

2. Isi Data Diri Secara Lengkap

Setelah mengakses laman resmi, Anda akan diminta untuk mengisi data diri yang diperlukan. Hal ini bertujuan agar sistem dapat mencocokkan data Anda dengan data yang ada pada database penerima bansos. 

Masukkan data diri yang sesuai dengan informasi yang tercantum pada e-KTP Anda. Beberapa data yang perlu Anda lengkapi antara lain adalah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.

Data yang Anda masukkan harus sesuai dengan yang tercatat pada e-KTP untuk memudahkan pencarian dan meminimalisir kesalahan dalam proses verifikasi.

3. Masukkan NIK e-KTP Anda

Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan NIK yang tertera di e-KTP Anda. NIK merupakan kode unik yang digunakan untuk mengidentifikasi setiap individu di Indonesia, sehingga sistem dapat menampilkan data yang relevan dan akurat. 

Jika Anda merasa khawatir mengenai keamanan data pribadi, perlu diketahui bahwa laman ini dilengkapi dengan sistem proteksi untuk menjaga keamanan informasi Anda.

4. Verifikasi Keamanan dengan Captcha

Setelah memasukkan NIK, Anda akan diminta untuk mengisi captcha. Captcha adalah fitur keamanan yang digunakan untuk memastikan bahwa Anda bukanlah robot atau program otomatis yang mencoba mengakses data. 

Cukup ikuti petunjuk yang diberikan dan masukkan kode yang muncul di layar dengan benar. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran proses verifikasi dan mencegah adanya penyalahgunaan sistem.

5. Klik ‘Cari Data’

Setelah mengisi semua data dengan benar, langkah selanjutnya adalah menekan tombol ‘Cari Data’. Tombol ini akan memulai proses pencarian data Anda dalam sistem penerima bansos. 

6. Periksa Hasil Status Penerima Bansos Anda

Setelah proses pencarian selesai, informasi mengenai status penerima bansos Anda akan muncul di layar. 

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, informasi mengenai jenis bantuan yang diterima, jumlah dana yang akan dicairkan, dan jadwal pencairannya akan ditampilkan. 

Apabila tidak terdaftar, Anda bisa memeriksa apakah ada kekeliruan dalam pengisian data atau memeriksa ulang persyaratan penerimaan bansos.

Cara Daftar Usulan Penerima Bansos

Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan sosial di tahun 2025, Anda perlu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.

Adapun langkah-langkah lengkap mengenai cara daftar sebagai penerima bansos melalui aplikasi yang disediakan oleh Kemensos.

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Google Play Store. 

Pastikan perangkat Anda menggunakan sistem operasi yang mendukung aplikasi ini. Setelah aplikasi terunduh, buka aplikasi tersebut untuk memulai proses pendaftaran.

2. Buat Akun atau User ID

Setelah aplikasi dibuka, Anda akan diminta untuk membuat akun atau user ID. Proses pembuatan akun ini sangat penting karena akun tersebut akan digunakan untuk mengakses layanan bansos yang disediakan oleh Kemensos. 

3. Isi Data Diri

Setelah akun dibuat, langkah berikutnya adalah mengisi data diri Anda. Data yang perlu Anda masukkan adalah NIK, e-KTP, dan Kartu Keluarga (KK) untuk melakukan registrasi.

4. Aktivasi dan Verifikasi Akun

Setelah mengisi data diri, akun Anda akan diaktivasi dan diverifikasi oleh Kemensos. Proses ini akan memastikan bahwa data yang Anda berikan benar dan valid. 

Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data Anda dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

5. Login ke Aplikasi

Setelah akun Anda diverifikasi dan aktif, Anda dapat melakukan login menggunakan user ID yang telah dibuat sebelumnya. 

Jika Anda belum memiliki akun, Anda dapat membuat akun baru dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas.

6. Pilih “Tambah Usulan”

Setelah login, pilih menu "Tambah Usulan" pada aplikasi. Di sini, Anda dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan sosial yang tersedia. 

7. Pilih Jenis Bantuan Sosial yang Diinginkan

Pada menu “Tambah Usulan”, pilih jenis bantuan sosial yang Anda inginkan. Pilih jenis bantuan yang sesuai dengan kondisi Anda dan pastikan memenuhi persyaratan yang berlaku.

8. Isi Semua Data yang Diminta

Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi data lain yang diperlukan oleh sistem. Pastikan semua data yang dimasukkan adalah informasi yang benar dan sesuai dengan kondisi Anda.

9. Proses Pencocokan Data

Setelah Anda mengisi data, sistem akan mencocokkan informasi yang Anda masukkan dengan data yang ada di Dinas Pencatatan Sipil. 

Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa Anda memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial yang Anda ajukan.

10. Penerimaan Bantuan Sosial

Jika data Anda sudah cocok dan diverifikasi, maka Anda akan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Data calon penerima akan disesuaikan dengan program bantuan sosial yang tersedia dan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Perlu dicatat bahwa meskipun Anda sudah terdaftar dalam DTKS, ini tidak menjamin bahwa Anda langsung akan menerima saldo dana bansos dari subsidi PKH.

Setiap jenis bantuan sosial, termasuk PKH memiliki syarat dan mekanisme yang berbeda sebelum saldo dana bansos dapat disalurkan.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima di DTKS.

Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Program Keluarga Harapannomor induk kependudukansaldo dana bansosdana bansosSaldo danasubsidi pkhNIK E-KTP

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor