POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Plus 2024 sedang mencairkan subsidi tambahan saldo dana bansos sebesar Rp500.000.
Saldo dana bansos Rp500.000 dari subsidi PKH Plus tersebut disalurkan kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP atas nama Anda yang telah terdata sebagai penerima manfaat.
Melalui program PKH Plus ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Subsidi PKH Plus tersebut memiliki kesamaan dengan beberapa program bantuan sosial lainnya yang sudah dikenal oleh masyarakat, seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ) atau Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Proses pencairan subsidi PKH Plus di Jawa Timur itu sendiri dilakukan melalui rekening bank yang sudah ditentukan oleh pemerintah yakni Bank Jatim.
Penting untuk diketahui bahwa terdapat perbedaan antara bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Bantuan sosial dari pemerintah pusat, seperti PKH, biasanya melibatkan sejumlah kriteria penerima yang didasarkan pada komponen keluarga terdaftar.
Sementara itu, PKH Plus merupakan program yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan hanya berlaku bagi penerima manfaat di wilayah ini.
Untuk mengetahui lebih lanjut daftar penerima bantuan sosial tersebut, Anda dapat mengecek status penerimaan bansos melalui situs resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.
Daftar Wilayah Bansos PKH Plus
Dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, sejumlah wilayah di Jawa Timur telah mendapatkan pencairan saldo dana bansos PKH Plus sebesar Rp500.000.
Berikut adalah daftar wilayah yang sedang melakukan pencairan saldo dana bansos dari subsidi PKH Plus di akhir tahun 2024.
- Sumenep
- Trenggalek
- Tuban
- Tulungagung
- Kota Batu
- Kota Blitar
- Kota Kediri
- Kota Madiun
- Kota Malang
- Kota Mojokerto
- Kota Pasuruan
- Kota Probolinggo
- Kota Surabaya
Cara Cek Penerima Bansos
1. Kunjungi Website Resmi Kemensos
Pertama-tama, buka browser dan kunjungi situs resmi pengecekan bantuan sosial Kemensos melalui link berikut: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Website ini adalah platform yang digunakan oleh Kemensos untuk memverifikasi dan menampilkan informasi terkait penerima bansos di seluruh Indonesia.
2. Masukkan Data Lengkap Anda
Setelah membuka halaman utama, Anda akan diminta untuk mengisi data terkait tempat tinggal Anda. Isikan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa dengan data yang sesuai dengan tempat tinggal Anda saat ini.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Selanjutnya, masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan Anda menulis nama dengan ejaan yang benar dan lengkap agar pencarian data berjalan dengan lancar.
4. Masukkan Kode Captcha
Untuk memastikan bahwa Anda bukan robot dan untuk menjaga keamanan data, Anda akan diminta untuk mengisi kode captcha yang ditampilkan di layar.
Ketikkan kode captcha tersebut dengan benar sesuai yang terlihat pada layar. Jika Anda merasa kesulitan membaca kode captcha, biasanya terdapat opsi untuk memperbarui atau mengganti kode tersebut.
5. Klik “Cari Data”
Setelah semua kolom diisi dengan benar, klik tombol “Cari Data” yang ada di bagian bawah form. Proses pencarian data akan dimulai, dan dalam beberapa detik, Anda akan mendapatkan hasil yang relevan berdasarkan data yang telah Anda masukkan.
6. Lihat Hasil Pencarian
Setelah itu, jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, situs ini akan menampilkan informasi lengkap terkait status penerimaan bansos Anda, termasuk keterangan dan periode pemberian bantuan.
Anda akan melihat informasi mengenai jenis bantuan yang Anda terima, jumlah yang disalurkan, serta periode pencairan yang relevan.
7. Jika Tidak Terdaftar sebagai Penerima Bansos
Sebaliknya, jika NIK Anda tidak terdaftar dalam sistem sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan keterangan yang berbunyi “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Ini berarti Anda belum terdaftar atau tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial yang sedang disalurkan pada saat ini.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek status penerima saldo dana bansos dari subsidi PKH Plus melalui situs resmi Kemensos.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima di DTKS.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.