POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui program bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 6 alokasi November-Desember 2024. Mulai cairkan saldo dana Rp400.000 ke rekening KKS untuk nama Anda sebagai KPM pemilik NIK e-KTP yang terdata.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program pemerintah yang menyalurkan uang tunai kepada masyarakat kategori kurang mampu yang berhak dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
KPM yang telah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berkesempatan untuk menerima saldo dana sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah untuk total penyaluran selama tahun 2024 ini.
Proses pencairan bantuan BPNT 2024 terbagi menjadi enam tahap, setiap bulannya KPM akan menerima uang Rp200.000 atau per tahapnya akan diberikan sebesar Rp400.000.
Saat ini proses penyalurannya sudah memasuki tahap keenam alokasi November-Desember 2024 dengan nominal yang cair sebesar Rp400.000 ke bank himbara.
Untuk mendapatkan bantuan tunai dari program BPNT 2024 ini, Anda diwajibkan memenuhi persyaratan sebagai penerima agar bantuan yang diberikan menjadi tepat sasaran.
Syarat Wajib Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024
-
Terdaftar secara resmi pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu
-
Masyarakat yang tergolong kurang mampu
-
Terdata dalam desil paling rendah kemiskinan
-
Memiliki NIK dan KK yang terdaftar secara resmi di Disdukcapil
-
Masyarakat yang bekerja namun tidak memiliki gaji UMR yang berstatus pegawai aktif maupun pensiunan
Setelah Anda berhasil memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat dari program bantuan sosial BPNT 2024 ini, maka langkah selanjutnya adalah pengecekan status penerimaan dan jadwal pencairan yang bisa Anda ketahui dengan mengakes situs resmi Kemensos.
Cek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024
-
Akses situs resmi Kementrian Sosial untuk BPNT di sini!
-
Masukkan wilayah Anda sebagai penerima bantuan
-
Isi alamat sesuai dengan data di KTP
-
Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan data di KTP
-
Klik “Cari Data”
-
Apabila hasil penelusuran melihatkan status “Penyaluran” atau “Proses Bank Himbara atau PT Kantor Pos, artinya kamu telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT.
BPNT 2024 bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdata dan memiliki kondisi ekonomi sosial sebesar 25% terendah pada DTKS dalam memenuhi kebutuhan pangan yang layak.
Dilansir dari channel Youtube 'Gania Vlog' Saat proses pencairan bantuan sosial BPNT alokasi November-Desember sudah mulai disalurkan secara bertahap kepada penerima manfaat yang namanya sudah masuk dalam data bayar sebagai penerima Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.
Pencairan bantuan sudah dimulai di bank himbara seperti BNI, BRI, BSI, dan Mandiri, namun untuk KPM yang belum mendapatkan bantuan saat ini diharapkan bersabar sebab prosesnya dilakukan secara bertahap hingga akhir Desember ini.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu KPM yang terdampak dari kenaikannya harga bahan pangan di pasaran.
DISCLAIMER: Tidak semua NIK KTP dan nama yang terdata di DTKS bisa mendapatkan dana bantuan dari pemerintah, sebab ada beberapa proses atau tahapan agar pencairan saldo dana bisa langsung masuk ke rekening KKS atau cair melalui PT Pos Indonesia.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.