POSKOTA.CO.ID - NIK di KTP milik nama Anda yang terdata di DTKS sebagai penerima manfaat berkesempatan untuk menerima saldo dana gratis Rp600.000 dari bantuan sosial PKH tahap 4 2024 kategori lansia dan penyandang disabilitas berat. Silahkan Cek informasinya di sini!
Saat ini proses pencairan bantuan sosial PKH sudah memasuki tahap keempat sekaligus tahap terakhir alokasi Oktober-Desember 2024.
Bantuan disalurkan setiap tiga bulan sekali dengan nominal yang berbeda untuk setiap kategori yang terdaftar di PKH 2024.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial, bantuan sosial PKH adalah program bantuan yang ditujukan untuk keluarga miskin atau kurang mampu dengan tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terdapat tiga komponen yang terbagi menjadi tujuh kategori penerima yang berhak untuk mendapatkan bantuan PKH 2024. Berikut adalah rinciannya.
- Komponen Kesehatan
- Ibu Hamil
- anak balita usia dini 0-6 tahun
- Komponen Pendidikan
- Siswa SD
- Siswa SMP
- Siswa SMA
- Komponen Sosial
- Penyandang Disabilitas Berat
- Lansia 70 Tahun ke Atas
Untuk penerima yang belum mendapatkan bantuan PKH alokasi Oktober-Desember atau tahap keempat 2024 bisa mengecek langsung melalui laman resmi kemensos.go.id.
Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial PKH 2024
- Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
Nominal bantuan saldo dana yang diberikan lewat subsidi PKH 2024 ditentukan berdasarkan dengan tujuh kategori penerima.
Pada artikel ini kategori yang berhak mendapatkan saldo dana sebesar Rp600.000 untuk tahap keempat PKH 2024 adalah masyarakat yang terdaftar sebagai lansia dan penyandang disabilitas berat.
Nominal Penyaluran Bantuan Sosial PKH 2024
- Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahapnya atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan nifas: Rp750.000 per tahapnya atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.0000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berumur 70 tahun: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Dikutip dari channel Youtube ‘Gania Vlog’ Untuk Proses pencairan bantuan PKH alokasi Oktober-Desember dilakukan melalui bank himbara seperti BNI, BRI, BSI, Mandiri.
Nama KPM yang tercantum di dalam daftar bayar Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D bisa langsung mengecek saldonya di rekening KKS.
Proses Pencairan Bantuan Sosial PKH 2024
Bantuan sosial PKH dapat disalurkan dengan beberapa cara seperti, pencairan melalui bank himbara atau penerima bisa langsung mendatangi kantor pos.