Pastikan Anda sudah terdaftar di DTKS.(kemensos/edited Dadan)

EKONOMI

Kenapa Untuk Mendapatkan Bansos PKH dan BPNT, KPM Harus Terdaftar di DTKS? Begini Penjelasannya

Kamis 26 Des 2024, 16:44 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk membantu masyarakat prasejahtera memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Namun, tidak semua orang dapat menerima bantuan ini. Salah satu syarat utama untuk menjadi penerima bantuan sosial tersebut adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kenapa harus terdaftar di DTKS? Sebab DTKS ini menjadi acuan utama pemerintah untuk menentukan siapa yang berhak menerima berbagai bentuk bantuan sosial.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan, pangkalan data utama yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial di Indonesia.

Pendaftaran di DTKS bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Melalui DTKS, pemerintah dapat mengidentifikasi kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

Dengan data yang akurat dan terintegrasi, program seperti PKH dan BPNT dapat didistribusikan secara lebih efektif dan efisien, sehingga manfaatnya dirasakan oleh mereka yang paling membutuhkan.

Oleh sebab itu, terdaftar di DTKS sangat penting untuk mereka yang merasa sudah memenuhi kriteria sebagai penerima Bansos, baik PKH maupun BPNT.

Namun perlu dicatat. Meskipun sudah terdaftar di DTKS, KPM tidak akan langsung mendapatkan bantuang PKH maupun BPNT.Penyaluran bantuan sosial juga dibatasi oleh ketersediaan anggaran.

Artinya, meskipun Anda memenuhi syarat, jika anggaran yang tersedia terbatas, maka tidak semua yang memenuhi syarat dapat menerima bantuan.

Mungkin Anda akan dimasukan dalam daftar tunggu sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT.

Karena biasanya, data DTKS terus diperbarui. Perubahan kondisi ekonomi atau sosial Anda dapat mempengaruhi kelayakan Anda sebagai penerima bantuan.

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH Desember 2024

Dengan adanya program ini, diharapkan dapat membantu mengurangi beban ekonomi keluarga miskin dan rentan.

Serta membantu mereka untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar, dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bansos BPNTkpmdtksBansos PKH

Dadan Triatna

Reporter

Dadan Triatna

Editor