Penyaluran Bantuan BPNT dan PKH 2025 akan Dipercepat! Ini Besaran Nominal Dana Bansos dan Perkiraan Jadwal Salurnya

Rabu 25 Des 2024, 17:45 WIB
Ilustrasi penyaluran dana bantuan BPNT dan PKH. (Kemensos)

Ilustrasi penyaluran dana bantuan BPNT dan PKH. (Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) menyebutkan jika penyaluran bantuan sosial (bansos) akan dipercepat guna mengantisipasi kenaikan PPN 12 persen serta adanya rencana pembatasan pemberian subsidi.

Hal itu disampaikan oleh Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan yang mengatakan bahwa program reguler bansos kemensos akan diperkuat sambil menunggu bansos tambahan yang rencananya akan digelontorkan pemerintah.

Bantuan yang akan dipercepat ialah program keluarga harapan (PKH) serta bantuan pangan non tunai (BPNT).

“Hingga saat ini bantuan sosial tambahan masih dalam tahap pembahasan, diharapkan dapat menjadi bantalan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, khususnya keluarga miskin,” kata Andy dikutip dari laman resmi Kemensos.

Di tahun 2025, bansos PKH akan menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan bantuan BPNT akan diberikan pada 18,8 juta KPM.

“Penyaluran bansos PKH semula dijadwalkan pada akhir triwulan I akan dipercepat pada awal tahun 2025, dan bansos BPNT akan segera digelontorkan di awal tahun 2025,” bunyi dari keterangan Kemensos.

Selain PKH dan BPNT di awal tahun 2025 nanti, pemerintah juga akan membagikan bantuan makan bergizi gratis untuk 36.000 penyadang disabilitas dan 101.000 lansia.

Besaran Nominal Bantuan PKH dan BPNT 2025

Bansos BPNT

Alokasi dana bantuan BPNT akan diberikan sebesar Rp200.000/bulan. Masyarakat yang data nomor induk kependudukan (NIK) masuk dalam daftar penerima akan mendapat total bantuan Rp2.400.000/tahun.

Bantuan ini disalurkan setiap dua bulan atau tiga bulan sekali. Jadi setiap tahapnya KPM akan mendapat sekira Rp400.000 atau Rp600.000 tergantung dari periode salurnya.

Bansos PKH

Besaran bantuan PKH ditentukan oleh komponen penerima dan diambil sesuai dengan data NIK KTP serta kartu keluarga. Berikut rinciannya:

  • Komponen ibu hami mendapat Rp750.000/ tiga bulan atau Rp3.000.000/tahun
  • Komponen Anak usia dini 0-6 tahun Rp750.000/ tiga bulan atau Rp3.000.000/tahun
  • Komponen Lansia mendapat Rp600.000/tiga bulan atau Rp2.400.000/tahun
  • Komponen Disabilitas mendapat Rp600.000/tiga bulan atau Rp2.400.000/tahun
  • Komponen Siswa SD mendapat Rp225.000/tiga bulan atau Rp900.000/tahun
  • Komponen siswa SMP mendapat Rp375.000/tiga bulan atau Rp1.500.000/tahun
  • Komponen siswa SMA mendapat Rp500.000/tiga bulan atau Rp2.000.000/tahun

Pendataan penerima bansos ini berdasarkan dari data tunggal kesejahteraan sosial (DTKS) yang merupakan penyempurnaan dari sistem data sebelumnya.

Berita Terkait
News Update