Ilustrasi dana bansos PKH Plus yang dicairkan kepada KPM dengan NIK KTP terpilih. (YouTube/Lisvika Channel)

EKONOMI

NIK KTP Atas Nama Anda Tertera di Antrean Penerima Dana Bansos PKH Rp500.000 Subsidi Akhir Tahun dari Pemerintah,

Rabu 25 Des 2024, 17:46 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang beruntung karena namanya tertera di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa dapat saldo bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. 

Pemerintah menggelontorkan anggaran untuk program bantuan sosial yang ditujukan kepada masyarakat dari golongan tidak mampu. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan kehidupan yang lebih sejahtera.

Untuk mewujudkan hal tersebut, salah satu program bansos yang diadakan pemerintah adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Bansos PKH reguler bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara, ada bansos PKH lainnya yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bantuan ini diberikan khusus untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di daerah Jawa Timur. Maka dari itu, KPM di wilayah lainnya tidak bisa menerima bantuan ini.

Adapun, bansos ini disesbut sebagai bansos PKH Plus. Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur secara khusus memberikan dana bansos ini kepada para wara lanjut usia (lansia).

Proses Penyaluran Bansos PKH Plus

Menurut informasi yang bersumber dari saluran YouTube Naura Vlog, bansos PKH Plus adalah bantuan sosial yang secara khusus diberikan kepada warga lanjut usia di daerah Jawa Timur.

Bansos PKH ini adalah suatu bentuk upaya yang dilakukan Pemprov Jawa Timur untuk membantu kehidupan para lansia agar bisa memiliki kehidupan yng lebih sejahtera, terutama dalam memenuhi kebutuhan hariannya.

Perlu dicatat bahwa tidak semua lansia di Jawa Timur bisa menerima bantuan ini. Sebab, hanya lansia yang sudah berumur minimal 70 tahun ke atas dan masuk kategori miskin saja yang bisa dapat bantuan.

Selain itu, para lansia juga harus mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya di Data Terpadu Kesejahteraaan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Jika data-data yang diusulkan tadi berhasil lolos dalam proses verifikasi dan validasi, maka lansia akan dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Yang berahak atas bantuan dari pemerintah.

KPM akan menerima pencairan dana bansos melalui kantor pos terdekat dari domisili, titik komunitas, atau juga kantor kelurahan maupun desa setempat.

Nominal Bansos PKH Plus

Setiap KPM PKH Plus akan mendapatkan bantuan dari Pemprov Jawa Timur sebesar Rp2.000.000 per tahun. Dana bantuan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim.

Sama seperti bansos lainnya, bansos PKH Plus ini juga disalurkan secara bertahap dalam satu tahun sehingga KPM tidak akan langsung menerima dana dengan nominal yang telah disebutkan sebelumnya.

Dikarenakan pencairannya dilakukan dalam empat tahap yang setiap tahapnya terdiri dari tiga bulan, maka untuk satu kali tahap pencairannya, KPM akan menerima bantuan senilai Rp500.000.

Cara Cek Penerima Bansos

Bagi masyarakat yang mau melihat status penyaluran dan kepesertaan bansos, dapat segera mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut panduan lengkap yaang dapat diikuti.

  1. Buka browser di perangkat
  2. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  3. Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
  4. Isi nama penerima manfaat
  5. Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
  6. Klik "Cari Data"
  7. Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos

Demikian informasi mengenai penyaluran dana bansos PKH plus periode akhir tahun dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
saldo dana bansosBansos PKHbansos pkh plusProgram Keluarga Harapan (PKH)nominal bansos PKHcara cek penerima bansos

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor