Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

EKONOMI

NIK e-KTP di Nama Anda Tercatat Jadi Penerima Saldo Dana dengan Total Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH, Cek Informasi Lengkapnya di Sini!

Rabu 25 Des 2024, 18:52 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menggulirkan program bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dengan memberikan manfaat ganda bagi keluarga penerima manfaat (KPM), dengan total saldo bantuan mencapai Rp750.000.

Bansos PKH sendiri merupakan satu program unggulan pemerintah yang bertujuan mengurangi kemiskinan.

Program ini memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin dengan harapan meningkatkan kualitas hidup melalui akses kesehatan, pendidikan, dan pemenuhan gizi.

Dana bantuan ini disesuaikan dengan kebutuhan spesifik penerima, seperti ibu hamil, balita, siswa sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Pemerintah juga memberikan prioritas kepada kelompok rentan agar dapat lebih mandiri dan sejahtera.

Berdasarkan informasi yang diungkapkan melalui kanal YouTube Naura Vlog, pemerintah berencana menyalurkan total saldo dana bantuan sosial (bansos) ganda senilai Rp750.000.

Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat yang namanya tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang memenuhi kriteria program subsidi PKH.

Program ini hadir untuk mendorong kesejahteraan keluarga prasejahtera di Indonesia dengan memberikan dukungan yang dapat digunakan untuk kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

Komponen dan Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PKH 2025

Berikut rincian bantuan yang dapat diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) murni PKH pada tahun 2025:

Saldo Dana PKH Dasar

Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM

Bantuan Pangan

Jika ditotal, keluarga dengan satu kategori saja akan menerima minimal Rp750.000, sedangkan keluarga dengan lebih banyak komponen seperti ibu hamil atau anak sekolah menengah atas bisa mendapatkan bantuan yang lebih besar.

Menurut jadwal, pencairan saldo dana bansos PKH akan dimulai pada 2 Januari 2025. Namun, proses pencairan ini memerlukan beberapa tahapan, seperti:

  1. Verifikasi Data Penerima
    Data penerima akan diperiksa untuk memastikan kelayakan mereka berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

  2. Penetapan Penerima
    Setelah data diverifikasi, pemerintah akan menetapkan keluarga yang berhak menerima bantuan.

  3. Transfer Dana
    Dana akan dikirim langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BTN, atau BNI).

Proses ini penting untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Cara Cek Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Untuk mengetahui apakah Anda berhak menerima bantuan ini, Anda bisa mengeceknya melalui langkah berikut:

1. Buka Situs Resmi Kementerian Sosial

Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui ponsel, laptop, atau komputer dengan koneksi internet stabil.

2. Masukkan Data Lokasi

3. Isi Nama Lengkap

4. Verifikasi Captcha

5. Klik "Cari Data"

6. Lihat Hasil Pencarian

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, informasi akan ditampilkan, termasuk jenis bantuan yang diterima, jadwal pencairan, dan lokasi pencairan.

Apabila data tidak ditemukan, pastikan kembali informasi yang dimasukkan sudah sesuai dengan KTP.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS.

Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

 

Tags:
saldo dana bansossaldo dana bansos PKHnomor induk kependudukancek bansosBansos PKHBantuan sosialbantuan sosial ganda

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor